Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalai, Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan Dijerat UU Lalu Lintas Juncto KUHP

Kompas.com - 21/01/2022, 20:35 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – MA (48), sopir truk tronton yang menabrak puluhan kendaraan dalam kecelakaan maut di Rapak Muara, Kota Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pagi, ditetapkan tersangka.

“Iya sudah tersangka,” ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Yusuf menjelaskan, sopir truk tersebut kini ditahan di sel Markas Polresta Balikpapan.

Dia diduga melanggar UU Nomor 22/2019 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan dan KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain akibat kelalaiannya.

Baca juga: Ini Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan

“Kami kenakan Pasal 310 UU Nomor 22/2019 dengan ancaman hukuman 6 tahun, juncto Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun,” terang Yusuf.

Yusuf mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyebab kecelakaan terjadi karena truk tronton mengalami rem blong.

“Tapi, itu pengakuan sopir. Kami harus uji teknis layak kendaraan dulu, karena itu terkait mekanikal kendaraan. Jadi, kami akan mendalami lagi apakah benar,” kata dia.

Kasus ini, kata Yusuf, akan ditangani tim Polresta Balikpapan.

Tim TAA Mabes Polri ke Balikpapan

Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan TImur, Jumat (21/1/2022). Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan sedikitnya 4 orang tewas, 1 orang kritis, 3 orang mengalami operasi tulang patah, dan 5 orang luka ringan.ANTARA FOTO/HO/NOVI ABDI Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan TImur, Jumat (21/1/2022). Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan sedikitnya 4 orang tewas, 1 orang kritis, 3 orang mengalami operasi tulang patah, dan 5 orang luka ringan.

Untuk proses penelitian lebih jauh, tim penyidik Polresta Balikpapan akan dibantu tim traffic accident analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri.

Tim TAA siap diturunkan ke Balikpapan dalam waktu dekat.

“Karena ini termasuk laka menonjol ya, pun efek atau dampak yang ditimbulkan besar maka akan dilakukan penelitian lebih jauh oleh tim TAA Polri,” beber Yusuf.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan di Rapak Terulang, Wali Kota Balikpapan Minta Bantuan Gubernur Kaltim Bangun Flyover

Fokus penelitian tim TAA Polri mengenai mekanikal kendaraan, kondisi jalan, kecepatan, dan hingga faktor lainnya.

“Kita tunggu saja hasilnya nanti ya,” kata dia.

Sebelum peristiwa kecelakaan maut terjadi saat, MA mengendarai truk tronton nomor polisi KT 8534 AJ itu bermuatan kontainer 20 fit, berisi kapur pembersih air itu berat 20 ton.

MA hendak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat, dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, KM 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com