Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Malut Resmi Mengirimkan Surat soal Pencabutan Izin Pengelolaan Pulau Widi oleh PT LII

Kompas.com - 07/12/2022, 05:07 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi mengirimkan surat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Surat tersebut terkait permohonan pencabutan izin terhadap pengelolaan Pulau Widi oleh PT. Leadership Islands Indonesia (LII), menyusul adanya kabar bahwa kepulauan tersebut akan dilelang di situs asing.

Baca juga: Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi PKKPRL, Menteri KP: Selama Dia Belum Beraktivitas, Kita Diam Saja

Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan yang dihubungi oleh Kompas.com membenarkan perihal surat tersebut.

“Iya, suratnya kita sudah kirim,” kata Bambang, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, surat tersebut dilayangkan karena beberapa pertimbangan. Pertama yaitu pelanggaran Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan serta surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang Pencabutan Kesepahaman atau MoU.

“Artinya jika salah satu pihak telah mencabut, maka MoU gugur,” kata Bambang.

Baca juga: Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Pemkab Halmahera Selatan Minta Izin Pengelolaan PT LII Dicabut

Praktis, persyaratan kerja sama tidak ada lagi.

Pertimbangan kedua yaitu tentang izin pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata.

Setelah izin diberikan sampai tiga kali yakni tahun 2015, kemudian diperpanjang dan berakhir 2017, hingga penerbitan lagi 2018 dan diberikan waktu 7 bulan, pihak PT. LII tidak melakukan perkerjaan atau kegiatan.

Maka berdasarkan hal itu, DPMPTSP Maluku Utara memohon pada BKPM RI untuk mencabut wewenang pengelolaan PT. LII terhadap Pulau Widi.

Menurutnya, hal itu karena PT. LII adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang kewenangannya ada pada BKPM RI.

Sementara Pemprov Malut (DPMPTSP) hanya memberikan dukungan terhadap rekomendasi dan perizinan di bawahnya misalnya kesesuaian ruang, UPL UKL, serta izin pemanfaatan wisata untuk kawasan hutan.

Baca juga: Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi PKKPRL, Menteri KP: Selama Dia Belum Beraktivitas, Kita Diam Saja

Bambang melanjutkan, dengan dibekukannya izin pemanfaatan hutan lindungnya sebagai kawasan wisata, maka tidak ada landasan lagi bagi pusat untuk memperpanjang izin.

Bambang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apa pun dari PT. Leadership Islands Indonesia (LII) terkait rencana lelang pengelolaan wisata Kepulauan Widi di salah satu situs asing.

“Tidak ada pemberitahuan, bersurat juga tidak ada, dan apa pun alasannya adalah penyimpangan,” tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com