Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Australia Diduga Diperkosa WN Nigeria di Bali Usai Minum Miras Bersama

Kompas.com - 06/12/2022, 13:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Polisi tengah mendalami kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga negara Australia, berinisial RKT (25), yang diduga dilakukan oleh temannya asal Nigeria, IJZ (25).

Pelaku melakukan aksi jahatnya saat korban dalam keadaan mabuk minuman keras usai pulang dari sebuah kelab malam di kawasan Canggung, Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan, peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, pada Jumat (2/12/20/22) sekitar pukul 21.59 Wita.

Baca juga: Kuasa Hukum Anak Majikan yang Dituduh Perkosa ART: Klien Kami yang Jadi Korban

"(Penyelidikan) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1330/XII/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI 3 Desember 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan," kata Satake dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/12/2022).

Satake menerangkan, kasus ini berawal ketika korban mendatangi sebuah kelab malam di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 19.17 Wita.

Di tempat itu, korban berkenalan dengan dua orang WNI dan dua WN Nigeria, termasuk pelaku. Mereka lalu minum miras bersama.

Selang beberapa jam kemudian, korban yang sudah dalam kondisi mabuk diantar pulang dua orang staff di kelab malam tersebut yang tidak dikenalnya.

Namun, kedua orang tersebut malah mengantar korban ke kamar kos pelaku di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Setibanya di sana, korban langsung dibopong oleh pelaku masuk ke kamarnya. Di dalam kamar itulah pelaku memperkosa korban.

Saat itu, korban masih sempat melawan dan kabur melalui jendela kamar kos tersebut.

"Sampai korban bisa melawan dengan mendorong pelaku dan lari melalui jendela. Akibatnya korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, benjol pada kepala," kata dia.

Baca juga: WN Amerika Perkosa WN Filipina di Bali, Teman Korban Justru Ikut Membantu Pelaku

Satake mengatakan, pelaku saat ini belum dilakukan penangkapan karena masih dalam proses penyelidikan.

Perbuatan pelaku tersebut diduga melanggar Pasal 285 KUHP atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022.

"Atas laporan itu, langkah-langkah yang sudah dilakukan yakni melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan kepada korban dan saksi saksi dan melakukan visum terhadap korban," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com