Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengirim TKI Ilegal yang Kapalnya Terbalik di Perairan Batam Ditangkap di Banten

Kompas.com - 23/11/2022, 14:49 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Busyra alias Pak Wa, ditangkap Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepri atas kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia.

Kapal speedboat yang ditumpangi para calon PMI ilegal bersama dua ABK itu terbalik dan tenggelam pada Senin (14/11/2022) malam.  Lima orang merupakan TKI ilegal, dua orang tekong kapal atau ABK, dan satu balita berusia 4 tahun

Pencarian para korban telah ditutup. Dari hasil pencarian selama 7 hari, tim Basarnas menemukan tujuh dari delapan penumpang kapal, satu orang selamat dan enam lainnya tewas. Salah satu korban meninggal merupakan balita.

Baca juga: Pencarian Korban Kapal Terbalik di Perairan Batam Ditutup, 7 Orang Ditemukan, 6 Tewas

Wadir Dit Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam mengatakan, peristiwa ini diketahui setelah kapal Mv Kasogun menemukan seorang wanita mengambang di tengah laut yang diketahui bernama Raidah Ismail. Korban ditemukan selamat pada Selasa (15/11/2022).

Raidah mengaku, kecelakaan terjadi pada Senin (14/11/2022) malam. Awalnya kapal diterjang ombak besar, kapal terbalik, kemudian tenggelam.

“Berdasarkan temuan tersebut, saudari Raida kemudian diserahkan ke Dit Polairud Polda Kepri untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri,” kata Cakhyo di Mako Dit Polairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022).

Selanjutnya Dit Polairud Polda Kepri melakukan tindakan dan membentuk tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, KPLP dan Bakamla untuk melakukan pencarian terhadap korban lainnya.

Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melakukan langkah penyelidikan untuk mencari pelaku pengiriman TKI ilegal dan pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 01.10 WIB.

Hingga tim gabungan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, Sat Reskrim Polresta Barelang, dan Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan tersangka berinisial B alias Pak Wa di Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, Banten.

“Pelaku kami amankan di lokasi pelarian pelaku di Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, Banten. Dan saat diamankan, pelaku sama sekali tidak ada melakukan perlawanan,” jelas Cakhyo.

Selain pelaku, lanjut Cakhyo, pihakya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Toyota Calya warna putih yang digunakan untuk mengantar TKI Ilegal ke penampungan yang ada di Batam.

Kemudian satu unit Handphone, satu buah ATM, dan satu Buku rekening atas nama tersangka.

Mantan TKI Malaysia

Tersangka mengaku merupakan mantan TKI yang pernah bekerja di Malaysia. Hal ini yang kemudian menjadikan tersangka memiliki hubungan dengan tersangka lain yang berada di Malaysia.

“Tersangka ini juga merupakan mantan TKI di Malaysia. Dan untuk pengiriman kali ini, dia bertugas mengumpulkan para TKI dari berbagai daerah sebelum akhirnya dibawa ke Malaysia melalui jalur Ilegal. Dia mendapat telepon dari rekannya Tengku Jaffar yang ada di Malaysia,” kata Cakhyo ditemui di Mako Dit Polairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022) .

Tidak hanya itu, nama Busyra juga dikenal di lingkungan pengiriman TKI non prosedural ke Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com