BATAM, KOMPAS.com – Busyra alias Pak Wa, ditangkap Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepri atas kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia.
Kapal speedboat yang ditumpangi para calon PMI ilegal bersama dua ABK itu terbalik dan tenggelam pada Senin (14/11/2022) malam. Lima orang merupakan TKI ilegal, dua orang tekong kapal atau ABK, dan satu balita berusia 4 tahun
Pencarian para korban telah ditutup. Dari hasil pencarian selama 7 hari, tim Basarnas menemukan tujuh dari delapan penumpang kapal, satu orang selamat dan enam lainnya tewas. Salah satu korban meninggal merupakan balita.
Baca juga: Pencarian Korban Kapal Terbalik di Perairan Batam Ditutup, 7 Orang Ditemukan, 6 Tewas
Wadir Dit Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam mengatakan, peristiwa ini diketahui setelah kapal Mv Kasogun menemukan seorang wanita mengambang di tengah laut yang diketahui bernama Raidah Ismail. Korban ditemukan selamat pada Selasa (15/11/2022).
Raidah mengaku, kecelakaan terjadi pada Senin (14/11/2022) malam. Awalnya kapal diterjang ombak besar, kapal terbalik, kemudian tenggelam.
“Berdasarkan temuan tersebut, saudari Raida kemudian diserahkan ke Dit Polairud Polda Kepri untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri,” kata Cakhyo di Mako Dit Polairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022).
Selanjutnya Dit Polairud Polda Kepri melakukan tindakan dan membentuk tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, KPLP dan Bakamla untuk melakukan pencarian terhadap korban lainnya.
Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melakukan langkah penyelidikan untuk mencari pelaku pengiriman TKI ilegal dan pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 01.10 WIB.
Hingga tim gabungan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, Sat Reskrim Polresta Barelang, dan Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan tersangka berinisial B alias Pak Wa di Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, Banten.
“Pelaku kami amankan di lokasi pelarian pelaku di Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, Banten. Dan saat diamankan, pelaku sama sekali tidak ada melakukan perlawanan,” jelas Cakhyo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.