Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT, Pansus DPRD Sikka: Kita Akan Laporkan Saat Paripurna

Kompas.com - 23/11/2022, 13:36 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) BTT DPRD Sikka Simon Sumandi mengatakan, pihaknya telah menemui kejaksaan untuk mencari tahu perkembangan penanganan kasus itu.

Baca juga: Sejumlah Rumah Warga Desa Tanaduen Rusak akibat Puting Beliung, Pemkab Sikka Kirim Bantuan

"Kami sudah bertemu jaksa. Kami akan laporkan hasil pansus di saat paripurna DPRD," ujar Simon saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Rapat paripurna itu akan digelar pada Jumat (2/12/2022). Namun, jadwal rapat paripurna bisa berubah tergantung sidang badan anggaran (banggar).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, penanganan kasus tersebut sedang berjalan. Hanya saja, Jaksa masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi NTT.

Kejaksaan Sikka memastikan, penanganan kasus dugaan korupsi dana BTT penanganan bencana di Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2021 diproses hingga tuntas.

"Karena ini proses penyidikan, targetnya sampai dengan adanya tersangka," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sikka, Rezki Benyamin Pandie kepada wartawan, Juli 2022.

Ia mengatakan, Kejari Sikka telah memeriksa 13 saksi dalam kasus tersebut. Namun, Pandie tidak menyebut para saksi yang telah diperiksa itu.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka Ibrahim menyebutkan, penyelidikan kasus itu telah dimulai sejak awal Juni 2022. Kejari berencana memanggil pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi itu.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Semua pihak yang terkait dengan masalah ini akan kami panggil sesuai keterkaitannya dalam perkara ini," katanya.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari dokumen laporan LHP BPK yang menyebutkan bahwa Pemkab Sikka menganggarkan dana BTT tahun 2021 senilai Rp 19.931.863.046,41, dengan realisasi senilai Rp 13.754.138.357.

Baca juga: Bahas Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT, DPRD Sikka Datangi Kejaksaan

Dari total anggaran itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka mendapat alokasi dana BTT senilai Rp 11.592.302.550, yang digunakan untuk penanganan bencana Covid dan non-Covid-19.

Namun, dari hasil verifikasi pertanggungjawaban ditemukan ada pengelolaan anggaran yang tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com