Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Mataram Tipu Rekannya Rp 540 Juta, Berawal dari Perjanjian Proyek

Kompas.com - 21/11/2022, 17:45 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial MDH (30), warga Kelurahan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram atas kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang dilakukan terhadap rekannya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, kasus penipuan tersebut terjadi pada Bulan April 2022. Awalnya, pelaku dan korban, EP (66), sepakat untuk melakukan kerja sama proyek pembelian tanah kavling dan material, proyek SMK, serta proyek Pertamina di Sekotong.

Antara korban dan pelaku membuat surat perjanjian kerja sama.

Baca juga: Pria di Mataram Cabuli Bocah SD, Pelaku Sebut Jodohnya Tak Kunjung Datang dan Sering Tonton Video Porno

Kemudian, atas kesepakatan itu, korban menyerahkan uang total senilai Rp 540 juta kepada pelaku. Namun, sampai waktu yang ditentukan dalam surat perjanjian, proyek yang dimaksud tidak kunjung terlaksana.

"Karena itu, pelapor mencoba untuk meminta kepada terlapor agar dikembalikan dana yang sudah diserahkan untuk proyek-proyek tersebut, akan tetapi terlapor selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan," kata Kadek, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Demi Perawatan Kecantikan, Sales Motor di Mataram Gelapkan Uang Muka Puluhan Juta Rupiah Milik Pelanggan

Pelaku sempat memberikan dua buah cek senilai Rp 8 miliar dan Rp 5,5 miliar sebagai jaminan. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke pihak bank, ternyata dua cek tersebut kosong alias fiktif.

Karena itu, korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Mataram.

Kadek menyebut, berkas perkara kasus itu sudah lengkap dan akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com