Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Rektor dan Polisi

Kompas.com - 16/11/2022, 13:50 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 311 orang dari berbagai perguruan tinggi terjerat pinjaman online (pinjol), 116 di antaranya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Hal ini dikonfirmasi Rektor IPB University Prof Arif Satria.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi untuk mengungkap kasus penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa tersebut.

"Salah satunya sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Kronologi kejadian

Arif mengatakan, para mahasiswa tertipu pinjol dan mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah karena diduga diiming-imingi bisnis online dengan sistem bagi hasil.

Baca juga: Perempuan yang Hendak Bentangkan Poster Stop WAR ke Joe Biden Dibebaskan

Rektor bersama para korban mahasiswa IPB terjerat pinjol sudah mengadakan pertemuan serta berkomunikasi dengan perusahaan pinjol terkait, untuk mengusut penyebab penipuan tersebut bisa terjadi.

"Para mahasiswa (korban) itu sudah memberi laporan kasus ini juga ke pihak berwajib. Jadi sekarang IPB sedang membentuk tim yang akan berkerja termasuk penasihat hukum dan tim yang melakukan proses negosiasi dengan berbagai pihak," kata Arif kepada wartawan, Selasa malam.

Dia mengungkap, kasus ini adalah modus penipuan baru yang cukup efektif mengincar para mahasiswa yang memerlukan dana untuk berbagai kegiatan.

Pelaku mengiming-imingi mahasiswa bagi hasil 10 persen dan lain sebagainya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan penyelidikan hingga selesai dan peningkatan literasi keungan kepada mahasiswa harus digerakkan agar kasus seperti ini tidak terulang.

"Jadi bagaimana managemen keuangan dan kemudian kita akan coba terus komunikasi dengan kepolisan, yang selama ini modus-modus penipuan juga terkait dengan online itu apa saja. Sehingga ini akan terus kita sosialisasikan kepada seluruh mahasiswa supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkap Arif.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, kasus ini sebenarnya terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Baca juga: Pencabulan Sesama Jenis di Solo Berawal dari Grup WhatsApp Game Online

Berawal dari ajakan kakak tingkat untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online, kemudian pelaku menawarkan kerja sama bisnis online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com