Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyuap Rektor Nonaktif Unila Akan Direkam KPK

Kompas.com - 02/11/2022, 13:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sidang perkara penyuap rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang.

Proses persidangan akan direkam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Tanjung Karang Hendro Wicaksono mengatakan, berkas perkara atas nama terdakwa Andi Desfiandi itu sudah didaftarkan oleh jaksa penuntut KPK.

Baca juga: Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Menurut Hendro, Pengadilan Tipikor Tanjung Karang sudah menunjuk majelis hakim untuk perkara yang teregistrasi dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Tjk itu.

"Sudah ditetapkan majelis hakim yang nanti diketuai oleh hakim Aria Veronika, hakim anggota Charles, dan Edi Purbanus," kata Hendro di Bandar Lampung, Rabu (2/11/2022).

Sidang perdana kasus penyuapan penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Unila ini rencananya akan digelar pada Rabu, 9 November 2022 mendatang.

Hendro mengatakan persidangan kasus penyuapan ini kemungkinan besar akan direkam oleh pihak KPK.

Hal ini merujuk pada setiap persidangan tipikor yang telah digelar oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang dengan pihak penuntut KPK.

Tetapi, untuk persidangan perkara terdakwa penyuapan ini pihak Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang belum menerima surat permohonan.

"Biasanya memang direkam, mereka (KPK) sudah ada alatnya sendiri, kamera sampai perekam suara," kata Hendro.

Baca juga: Penyuap Rektor Unila Segera Disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Diberitakan sebelumnya, KPK melimpahkan berkas dakwaan terdakwa penyuap pada perkara PMB jalur mandiri Unila Andi Desfiandi ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Satu bundel berkas perkara juga dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tanjung Karang dan perwakilan kuasa hukum terdakwa Andi Desfiandi.

Bundel berkas perkara tersebut diperkirakan lebih dari 1.400 halaman.

Jaksa penuntut KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan, selain menyerahkan berkas perkara, surat dakwaan dan list barang bukti, terdakwa Andi Desfiandi juga sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com