Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Rekening untuk Gaji dan Tunjangan Kinerja Diduga Jadi Celah Korupsi Kejari Bandar Lampung

Kompas.com - 01/11/2022, 15:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penggunaan dua rekening yang berbeda dalam penerimaan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) diduga menjadi celah dalam perkara korupsi tukin sebesar Rp 1,8 miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Dua rekening berbeda tersebut terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan dugaan korupsi tersebut dalam audit internal keuangan kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin menyebutkan, tiga orang pegawai Kejari Bandar Lampung telah diperiksa untuk kasus yang sudah masuk penyidikan itu.

Baca juga: Kejati Lampung Temukan Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kejari Bandar Lampung Capai Rp 1,8 Miliar

Hutamrin menyebutkan, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara itu, yakni saksi L (bendahara pengeluaran), saksi B (Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP) dan saksi S (Operator SIMAK BMN).

Pada kasus ini, dua rekening yang berbeda dalam penerimaan gaji dan tukin diduga dimanfaatkan sebagai celah penyelewengan hak pegawai itu.

"Mengajukan tukin ke rekening bank BNI yang sebenarnya sudah tidak lagi digunakan menerima tukin," kata Hutamrin di Kejati Lampung, Selasa (1/11/2022).

Menurut Hutamrin, sejak Maret 2022 penyaluran tukin pegawai kejaksaan sudah berganti bank ke Bank Mandiri.

Tetapi oleh ketiga saksi, pengajuan tukin ke rekening BNI tetap dilakukan, sehingga terjadi dobel klaim.

Kemudian, dobel klaim juga dilakukan dengan pengajuan tukin ke rekening BRI, yang seharusnya hanya untuk penyaluran gaji pegawai.

"Jadi ada dua rekening berbeda bank yang digunakan untuk tukin (Mandiri, saat ini) dan gaji pegawai (BRI)," kata Hutamrin.

Klarifikasi Kejari Bandar Lampung

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, penggunaan dua rekening berbeda ini sebenarnya dilakukan di seluruh jajaran kejaksaan berdasarkan kebijakan pusat.

"Disebut jadi celah juga sebenarnya tidak, sistemnya sebenarnya bagus, hanya ada miss saja yang dimanfaatkan pelaku," kata Helmi.

Namun Helmi mengakui ada celah dalam proses dobel klaim pada perkara itu.

Menurutnya, ketika bagian keuangan bersurat ke pihak bank untuk penarikan dana dengan alasan ada kelebihan dana yang terkirim.

Baca juga: Kejati Lampung Temukan Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kejari Bandar Lampung Capai Rp 1,8 Miliar

"Pihak bank tidak memverifikasi kembali surat yang mengatasnamakan kepala kejari itu, dan bank hanya berhubungan dengan bagian keuangan, tidak secara langsung dengan kepala kejari," kata Helmi.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Kejati Lampung menyebutkan total kerugian negara sementara ini mencapai Rp 1,8 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan dugaan korupsi tukin pegawai ini diketahui setelah ada audit pengawasan pada 15 September 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com