Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Korupsi di Pontianak Berhasil Terlacak Berkat Vaksin Covid-19 Setelah 1 Tahun Diburu

Kompas.com - 28/10/2022, 19:54 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dede Suharna, seorang buron kasus tindak pidana korupsi penyediaan Satpam DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap setelah diburu selama 1 tahun.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pontianak Hary Wibowo mengatakan, perburuan terhadap DPO cukup rumit, lantaran Dede kerap berpindah-pindah.

“Terpidana baru terlacak setelah diketahui melakukan vaksinasi Covid-19 di Klaten, Jawa Tengah,” kata Hary kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Buron Kasus Korupsi Penyediaan Satpam dari Kota Pontianak Tertangkap di Klaten

Menurut Hary, terpidana memang berasal dari Kota Pontianak, namun sejak menjadi DPO, dia diketahui berada di Jakarta.

“Setelah dicek, dia memiliki dua tempat tinggal, di Jakarta dan Klaten,” ungkap Hary.

Hary melanjutkan, setelah mendapat informasi keberadaan Dede, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejati Kalbar dan Tim Tabur Kejaksaan Agung untuk memulai perburuan.

“Saat di Klaten, kamu menyusuri setiap wilayan yang berpotensi didatangi terpidana, hingga akhirnya yang bersangkutan di kediamannya,” ungkap Hary.

Sebelumnya, Dede Suharna, seorang buron kasus tindak pidana korupsi dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tertangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (27/10/2022) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten bersama dengan Tim Intelijen Kejati Kalimantan Barat dipimpin Kasi Intel Kejari Klaten, Rully Nasrulloh.

Baca juga: Kejari Jayapura Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Fiktif di Mamberamo Raya

Tersangka dalam kasus pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak tahun anggaran 2014 itu ditangkap di Dukuh Kropakan RW 011, Desa Meranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten sekitar pukul 21.10 WIB.

"Selepas dilakukan penangkapan, DPO langsung diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, sebelum dibawa ke Kalimantan Barat guna melaksanakan eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kasi Intel Kejari Klaten Rully Nasrulloh dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Rully menambahkan tersangka pada hari ini diterbangkan ke Kalimantan Barat.

"Pukul 12.30 WIB penerbangan langsung (ke Kalimantan Barat) menggunakan pesawat super air jet," ungkap Rully.

Baca juga: Surya Darmadi Buron Korupsi Rp 78 T Akan Pulang ke RI, Kejagung: Silakan Kalau Mau Datang

Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2014. Tersangka selaku Direktur Utama PT Prospec Usaha Mandiri Pontianak telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan/ kedudukan sebagai penyedia jasa pengamanan (satpam) pada kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak tahun anggaran 2014 tidak sesuai dengan spesifikasi.

Tersangka tidak pernah mendaftarkan nama-nama tenaga satpam, tidak pernah membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan tidak pernah membeli alat peralatan dari PD Madani dengan nilai kontrak Rp 476.400.000.

Sehingga apa yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 106.452.362.

Dede Suharna terbukti dengan sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan pasal 3 Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 1 / Pid.Sus-TPK / 2019 / PT PTK dengan putusan pidana selama enam tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com