Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Korupsi di Pontianak Berhasil Terlacak Berkat Vaksin Covid-19 Setelah 1 Tahun Diburu

Kompas.com - 28/10/2022, 19:54 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dede Suharna, seorang buron kasus tindak pidana korupsi penyediaan Satpam DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap setelah diburu selama 1 tahun.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pontianak Hary Wibowo mengatakan, perburuan terhadap DPO cukup rumit, lantaran Dede kerap berpindah-pindah.

“Terpidana baru terlacak setelah diketahui melakukan vaksinasi Covid-19 di Klaten, Jawa Tengah,” kata Hary kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Buron Kasus Korupsi Penyediaan Satpam dari Kota Pontianak Tertangkap di Klaten

Menurut Hary, terpidana memang berasal dari Kota Pontianak, namun sejak menjadi DPO, dia diketahui berada di Jakarta.

“Setelah dicek, dia memiliki dua tempat tinggal, di Jakarta dan Klaten,” ungkap Hary.

Hary melanjutkan, setelah mendapat informasi keberadaan Dede, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejati Kalbar dan Tim Tabur Kejaksaan Agung untuk memulai perburuan.

“Saat di Klaten, kamu menyusuri setiap wilayan yang berpotensi didatangi terpidana, hingga akhirnya yang bersangkutan di kediamannya,” ungkap Hary.

Sebelumnya, Dede Suharna, seorang buron kasus tindak pidana korupsi dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tertangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (27/10/2022) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten bersama dengan Tim Intelijen Kejati Kalimantan Barat dipimpin Kasi Intel Kejari Klaten, Rully Nasrulloh.

Baca juga: Kejari Jayapura Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Fiktif di Mamberamo Raya

Tersangka dalam kasus pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak tahun anggaran 2014 itu ditangkap di Dukuh Kropakan RW 011, Desa Meranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten sekitar pukul 21.10 WIB.

"Selepas dilakukan penangkapan, DPO langsung diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, sebelum dibawa ke Kalimantan Barat guna melaksanakan eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kasi Intel Kejari Klaten Rully Nasrulloh dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Rully menambahkan tersangka pada hari ini diterbangkan ke Kalimantan Barat.

"Pukul 12.30 WIB penerbangan langsung (ke Kalimantan Barat) menggunakan pesawat super air jet," ungkap Rully.

Baca juga: Surya Darmadi Buron Korupsi Rp 78 T Akan Pulang ke RI, Kejagung: Silakan Kalau Mau Datang

Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2014. Tersangka selaku Direktur Utama PT Prospec Usaha Mandiri Pontianak telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan/ kedudukan sebagai penyedia jasa pengamanan (satpam) pada kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak tahun anggaran 2014 tidak sesuai dengan spesifikasi.

Tersangka tidak pernah mendaftarkan nama-nama tenaga satpam, tidak pernah membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan tidak pernah membeli alat peralatan dari PD Madani dengan nilai kontrak Rp 476.400.000.

Sehingga apa yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 106.452.362.

Dede Suharna terbukti dengan sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan pasal 3 Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 1 / Pid.Sus-TPK / 2019 / PT PTK dengan putusan pidana selama enam tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com