Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Berzinah dengan Istri Orang, Staf Khusus Wali Kota Baubau Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 28/10/2022, 19:43 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Polres Baubau menetapkan seorang oknum staf khusus Walikota inisial HR (40), sebagai tersangka perzinahan, Jumat (28/10/2022).

HR diduga berulangkali melakukan perzinahan dengan seorang wanita inisial FH, yang masih merupakan istri orang lain.

“Pelaku (HR) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar di kantornya, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Dini Hari Berdarah, Ibu Muda di Semarang Tewas di Tangan Suami karena Dituduh Selingkuh

HR dilaporkan langsung oleh HS, yang merupakan suami dari wanita tersebut ke Polres Baubau dengan nomor laporan LP/B/233/X/2022/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULAWESI TENGGARA.

Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti, dari hasil tersebut sehingga Satreskrim Polres Baubau menetapkan HR sebagai tersangka.

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku HR yang juga merupakan Ketua Bappilu PDIP Kota Baubau.

“Tidak ada penahanan dan sudah jadi tersangka, dan tetap berproses (hukum),” ujar Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, perzinahan tersebut berawal dari pelaku HR berkenalan dengan FH tersebut melalui pesan di media sosial pada 2016.

“Awal perkenalannya melalui pesan di media sosial, kemudian berkembang ke WhatsApp. Perempuan tersebut curhat kepada laki-laki mengenai persoalan rumah tangganya,” ucap Bahtiar.

Baca juga: Lakukan KDRT kepada Istrinya hingga Tewas, Suami di Semarang Duga Korban Selingkuh

Keduanya semakin intens sehingga terjadi perselingkuhan dengan melakukan perbuatan layaknya suami istri selama empat tahun.

Kasus ini terungkap setelah HS tak sengaja mendapatkan rekaman telepon pelaku HR terhadap istrinya FH, yang isi percakapannya terkait perbuatan perselingkuhan.

Korban kemudian melaporkan HR ke Polres Baubau.

“Reskrim Polres Baubau sudah mengirimkan SPDP, dan sudah masuk dalam tahap 1 untuk pemberkasan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengumpulkan bukti lainnya,” kata Bahtiar.

HR saat ini diancam pasal 284 ayat 1 huruf a dan huruf a KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com