SEMARANG, KOMPAS.com - Suami korban pembunuhan berinisial D warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi. Pelaku diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial LA pada, Minggu (23/10/2022).
Kapolsek Tembalang, Kompol Maulana Ozar mengatakan, saat ini suami korban sudah ada di Polsek Tembalang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sampai saat ini sudah menyerahkan diri, dia sudah diamankan di Polsek," jelasnya saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab D melakukan KDRT karena ada dugaan istrinya berselingkuh. Hal itu membuat D tersulut emosi.
"Ya diduga suami itu menduga istrinya selingkuh. Itu tujuan suami melakukan KDRT terhadap korban," paparnya.
Pelaku mengaku mempunyai bukti soal perselingkuhan istrinya itu. Adanya perselingkuhan tersebut menjadi penyebab pelaku melakukan KDRT kepada istrinya.
"Katanya suami ini punya dasar soal perselingkuhan istrinya itu," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan yang dia peroleh, LA dan suaminya sempat cekcok pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Itu cekcok sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya," ujarnya.
Setelah sempat cek-cok, pelaku melakukan KDRT sekitar pukul 03.30 WIB. Dari identifikasi korban mengalami luka cekikikan di bagian leher.
"Diduga pelaku mencekik korban hingga akhirnya korban meninggal," ungkapnya.
Seperti diketahui, seorang perempuan warga Sendangguwo Selatan RT12 RW 9, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang meninggal dunia secara tak wajar.
Jasadnya ditemukan di dalam kamar terkunci pada Minggu (23/10/2022) sekitar 08.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.