Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rest Area" Jalan Tol di Solo Raya Dimungkinkan Langsung Terhubung dengan Jalur Wisata hingga Industri

Kompas.com - 21/10/2022, 16:21 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menyiapkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang terhubung dengan berbagai sektor pertumbuhan ekonomi.

Rencananya, setiap rest area akan memfasilitasi warga yang akan berpindah ke tempat lain, lokasi wisata, hingga industri tanpa keluar pintu tol terlebih dahulu. 

Baca juga: Defisit Anggaran Capai Rp 105 Miliar, Biaya Perjalanan Dinas Pemkot Solo Dipangkas hingga 25 Persen

Aturan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021, tentang pengembangan rest area.

"Aturan yang baru, TIP terintegrasi bisa menghubungkan TIP dengan lokasi wisata dan industri di suatu kawasan. Namun, hanya orang dan barang, mobil tidak bisa, melalui jalur yang disediakan, " kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit, melalui Anggota BPJT unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin saat di Rest Area Km 519 A, Sragen, Kamis (20/10/2022).

Selain fungsi itu, rest area juga akan menghubungkan penumpang bus maupun barang, untuk beraktivitas.

"Tapi ini sifatnya hanya halte, bukan terminal," jelasnya.

Berbagai rencana pengembangan ini diharapkan mampu mendorong meningkatnya sektor wisata maupun industri di setiap kawasan rest area.

 

Namun, inovasi ini hanya bisa digunakan untuk rest area tipe A saja. Lalu, untuk wilayah Solo Raya, hal ini masih berat dilaksanakan, karena aturannya baru dibuat.

"Kalau saya lihat di Solo Raya belum ada. Tapi usulan-usulan sudah banyak, seperti di Tangerang-Merak oleh Pemda setempat. Tapi bukan tidak mungkin ada di Solo Raya, karena di sini banyak kawasan yang potensial menjadi daerah wisata," katanya.

Sistem ini nantinya dipastikan pengguna tol akan berada atau menghabiskan waktu lebih lama di jalan tol.

Namun, saat ini ada aturan batas waktu perjalanan maksimum atau monitoring E-Toll Expired, yang membatasi waktu perjalanan dua kali dari waktu maksimum. Jika melebihi, layar di GTO akan muncul tulisan expired.

"Nanti ke depan, regulasi masalah kartu akan kita lakukan perubahan. Seperti e-Tol ini akan kita ganti dengan sistem multilane free flow (MLFF)," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bayi Terpisah Saat Proses Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Proses Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com