Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solok Beri Insentif Rp 1 Juta kepada Warganya yang Bisa Berhenti Merokok

Kompas.com - 15/10/2022, 08:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Warga Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang tengah berencana berhenti merokok kini bisa lebih membulatkan tekadnya.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solok akan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta kepada warganya yang berhasil berhenti dari kebiasaan merokok.

Insentif tersebut diharapkan bisa memotivasi warga Kota Solok untuk mulai menerapkan gaya hidup sehat.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli rokok setiap bulan sangat tinggi, bahkan berada satu tingkat di bawah kebutuhan pangan.

Baca juga: Cerita Agustina, Pekerja Migran 46 Tahun Hidup di Malaysia, Dideportasi karena Jual Rokok Ilegal

"Saya melihat rata-rata pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok hampir Rp 400.000 sebulan dan itu lebih banyak pada masyarakat kalangan tidak mampu. Bahkan semakin miskin, konsumsi rokoknya kian tinggi, nomor dua sesudah pangan," kata Zul, dikutip dari Antara, Sabtu (15/10/2022).

Mengetahui hal tersebut, Zul mengaku heran kepada masyarakat yang lebih memilih membeli rokok ketimbang kebutuhan lain yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

"Maka, dengan berhenti merokok, yang bersangkutan diberi Rp 1 juta dan bisa hemat Rp 400.000 dari uang buat beli rokok yang bisa dipakai untuk membeli kebutuhan lain," ujar Zul.

Menurut Zul, ada banyak manfaat yang bisa didapat setelah seseorang berhenti merokok, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Dengan berhenti merokok, dia menuturkan, diri sendiri menjadi sehat, keluarga dan orang lain tidak menjadi perokok pasif, serta bisa meningkatkan gizi keluarga.

Baca juga: 2 Pemuda di Pinrang Curi 2 Karung Rokok, Ketahuan hingga Motornya Ketinggalan

Mekanisme pemberian insentif

Zul menjelaskan, Pemkot Solok setiap tahunnya akan menyiapkan insentif bagi 20 orang yang siap untuk berhenti merokok.

Nantinya, Pemkot Solok akan menugaskan sejumlah kader kesehatan yang akan mengajak warga untuk berhenti merokok sekaligus menyosialisasikan program Pemkot Solok tersebut.

Bagi warga yang bersedia, akan diberi waktu selama tiga bulan untuk membuktikan bahwa dia telah berhasil berhenti merokok.

Warga itu pun akan dicek di balai kesehatan setempat untuk mengetahui kadar nikotin di dalam tubuhnya.

"Setelah tiga bulan, akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya (atau tidak), dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif Rp 1 juta," ucap Zul.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Lampung Utara, Diduga Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Rokok

Zul menyampaikan, pihaknya pun telah menyulap salah satu puskesmas di Kota Solok menjadi klinik berhenti merokok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com