Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang ke Pengemis dan Gelandangan di Semarang Tuai Pro Kontra

Kompas.com - 05/10/2022, 17:07 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Denda Rp 1 juta bagi warga yang ketahuan memberi uang dan barang kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kota Semarang menuai pro kontra.

Sejumlah warga Kota Semarang mengaku keberatan dengan peraturan tersebut karena dianggap mempersulit berbuat baik.

Sementara yang lain justru mengapresiasi kebijakan itu karena bisa menertibkan agar Kota Semarang bersih. 

Baca juga: Hari Ini, Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang dan Barang ke Gelandangan di Kota Semarang Diberlakukan

Wulandari, salah satu warga Ngaliyan, Kota Semarang, mengaku kurang setuju dengan aturan tersebut. Dia menganggap, denda bukan solusi yang terbaik baik. 

"Seharusnya pemerintah memberikan pelatihan kepada PGOT agar mereka mempunyai skill sehingga bisa kerja," jelasnya saat ditemui di Kecamatan Ngaliyan, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, jika denda itu diberlakukan dan PGOT tanpa dibekali dengan skill dan modal untuk usaha, ada kemungkinan mereka akan terjun di aktivitas kriminal. 

"Yang ditakutkan nanti kalau mereka terjun di kriminal. Soalnya mereka juga pusing cari uang. Kalau tak dikasih keahlian dan modal bisa saja terjerumus," imbuhnya.

Hal yang sama juga dikatakan, Khanzanul Fikri. Denda seharusnya menjadi hukuman terakhir bagi warga yang diberi ataupun yang memberi. 

"Kan bisa ada peringatan dulu dan baru denda. Kalau misal ada orang dari luar kota terus memberi uang gimana? Kan dia tak tahu aturan," jelasnya. 

Apalagi, lanjutnya, sejak pandemi Covid-19 sudah mulai mereda, banyak wisatawan yang datang ke Kota Semarang. 

"Kalau bisa juga ada pengumuman yang masif juga. Misal ada di baliho-baliho juga dipasang itu," ujarnya. 

Bahkan, dia sendiri sebagai warga Kota Semarang mengaku belum mengetahui peraturan tersebut. 

"Apalagi yang warga luar kota ya. Soalnya sudah seperti tradisi memberi orang di jalan itu," imbuhnya. 

Mustofa, warga Peterongan Semarang mempunyai pandangan berbeda. Menurutnya, denda Rp 1 juta sudah tepat karena PGOT di Kota Semarang terlalu banyak. 

"Sudah tepat denda itu, kemarin viral pengemis yang ganggu pengendara," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com