Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palak dan Pukuli Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera, Preman Kambuhan Ditangkap

Kompas.com - 04/10/2022, 22:23 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang preman kambuhan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi. Pelaku memalak truk yang melintas serta memukuli sang sopir.

Peristiwa tersebut terjadi di Pertigaan Terbanggi Besar, Jalinsum, Kabupaten Lampung Tengah Rabu (21/9/2022).

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi (Kompol) Tatang Maulana mengatakan, satu pelaku telah ditangkap yakni AS (42) warga Kampung Terbanggi Besar.

Baca juga: Video Begal di Jalinsum Musi Rawas Viral, Korban Kehilangan Rp 350 Juta Usai Ditodong

Sedangkan dua pelaku yang ikut memukuli korban masih dalam pengejaran polisi.

Tatang mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban bernama Putra (40) warga Kabupaten Lampung Utara melintasi lokasi dengan mengendarai truk.

"Korban merupakan sopir truk yang hendak membawa muatan berupa hasil perkebunan dari Lampung Utara menuju Bandar Lampung pada malam hari," kata Tatang melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022) malam.

Sampai di pertigaan Terbanggi Besar, pelaku menghentikan truk yang dikemudikan korban dengan cara berdiri memalang di tengah jalan.

Baca juga: Driver Ojol yang Sempat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemukul Rekannya Kini Berstatus Saksi, Ini Alasannya...

Pemalakan yang dilakukan pelaku diucapkan dengan seruan, "bos, kopi bos,". Karena sudah mengetahui modus pemalakan itu, korban bergeming di dalam truk.

"Lalu dijawab oleh korban, 'nggak ada! makanya kerja!" kata Tatang menirukan perkataan korban.

Usai mendengar jawaban korban, pelaku tiba-tiba mengambil kayu yang ada di tepi jalan, langsung memukul pintu truk sebelah kanan hingga kacanya pecah.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku mengambil kayu balok di dalam truk lalu turun dari kendaraannya.

"Korban turun dari truk sambil merekam video menggunakan ponselnya," kata Tatang.

Melihat korban merekam video, pelaku semakin emosi dan memukul korban di bagian wajah. Dua rekan pelaku datang dan ikut memukuli korban.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan tangan kanan.

Berbekal video yang sempat direkam korban, pelaku AS bisa diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu (1/10/2022).

Tatang mengatakan, pelaku AS kini ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Regional
14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

Regional
Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com