Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Titip-menitip Siswa di Banten: Rekomendasi Wali Kota Serang (Bagian 2)

Kompas.com - 29/09/2022, 09:16 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Tulisan ini merupakan artikel lanjutan dari artikel Kompas.com yang telah tayang. 

Untuk membaca artikel bagian pertama, silakan klik: Membongkar Praktik Titip-menitip Siswa di Banten, Seret Nama Anggota DPRD hingga Camat (Bagian 1) 

SERANG, KOMPAS.com - Praktik titip-menitip siswa ditemukan di sejumlah sekolah negeri di Banten.

Dua di antaranya yaitu SMAN 13 Tangerang dan SMKN 5 Serang.

Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Banten juga menemukan praktik serupa di SMAN 3 Serang.

Berbeda dengan SMAN 13 Tangerang dan SMKN 5 Serang, kelebihan jumlah siswa di SMAN 3 Kota Serang, Kecamatan Taktakan, tak membuat para siswanya harus belajar di mushala atau membangun RKB.

Berdasarkan Dapodik yang diperoleh Ombudsman, pada tahun 2022, sekolah tersebut memiliki siswa kelas 10 sebanyak 557 dengan 13 rombel.

Baca juga: Ombudsman Temukan Praktik Kolusi PPDB DIY, Kursi Sisa untuk Orang yang Dekat dengan Dinas

Sedangkan data yang dikirimkan pihak SMAN 3 Kota Serang kepada KJI Banten melalui pesan WhatsApp pada 5 September 2022 terkait jumlah siswa yang diterima pada PPDB 2022 melalui 4 jalur, berjumlah 432 siswa.

Baca juga: Didemo soal Dugaan Kecurangan PPDB Kota Tangerang, Dindik Banten Bakal Lakukan Evaluasi

Rinciannya, jalur zonasi 216 siswa, jalur perpindahan 22 siswa, afirmasi 16 siswa, dan prestasi 178 siswa.

Adanya kelebihan 125 siswa yang diduga berasal dari titipan pejabat melalui surat rekomendasi dan diterima usai proses PPDB itu menjadi perhatian Ombudsman Banten.

Ketua PPDB SMAN 3 Kota Serang, Jajang Sudrajat mengakui bahwa panita menerima banyak surat rekomendasi calon siswa dari mulai Wali Kota Serang, aparat penegak hukum hingga LSM.

Surat rekomendasi itu dilampirkan pada PPDB jalur prestasi pada tanggal 30 Juni-4 Juli 2022.

"Betul, pernah saya lihat (rekom) karena ada yang ngirim, tapi enggak pernah lihat fisiknya. Cap gurada (surat rekomendasi wali kota) dan cap itu banyak kali yah. Kan bahasa beliau (Wali Kota) kenapa tidak saya membantu masyarakat," kata Jajang saat ditemui di kantornya. Jumat (2/9/2022).

Jajang mengklaim, calon siswa yang melampirkan surat rekomendasi tetap tidak akan diteruma jika tidak memenuhi persyaratan.

Jajang juga mengakui hingga saat ini orangtua siswa yang mempunyai surat rekomendasi masih meminta agar anaknya dapat bersekolah di SMAN 3 Kota Serang.

"Sampai saat ini apabila ada beberapa orang yang dari rekom yang sudah dikeluarkan, meminta kami kembali untuk diterima. Sampai saat ini belum kami terima," ujar Jajang didampingi Sekretaris PPDB SMAN 3 Kota Serang Zidiq Syaifuddin Aji.

Terkait siswa titipan dari pejabat, aparat penegak hukum, hingga oknum LSM. Zidiq mengatakan, para calon siswa tetap saja harus mengikuti aturan dengan mendaftarkan diri secara online di website sekolah.

Dalam kolom pengisan, pihak sekolah tidak ada kolom untuk mengunggah atau memasukan sumber surat rekomendasi.

Adanya surat rekomendasi itu diketahui saat proses verifikasi dengan menyelipkan surat bercap garuda (pejabat) dan bercap timbangan (penengak hukum).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com