Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polwan di Riau Lepas Kendali, Pacar Adiknya Dianiaya hingga Lebam, Korban: Saya Dipukul Sejadi-jadinya...

Kompas.com - 27/09/2022, 18:04 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi wanita (polwan) di Riau, Brigadir IDR, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya perempuan berinisial RAK (27) yang merupakan pacar adiknya.

Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi hubungan asmara antara adik pelaku dan RAK.

"Pelaku kesal karena korban sudah sering diingatkan, namun tidak diindahkan. Kemudian lepas kendali sehingga melakukan perbuatan itu. Dia (pelaku) mengingatkan itu terkait hubungan (asmara) adiknya dengan korban," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Sunarto mengatakan, penganiayaan itu tak hanya dilakukan IDR, ibu pelaku berinisial YUL juga terlibat.

Baca juga: Hubungan Asmara Sang Adik Jadi Sebab Polwan Aniaya Seorang Perempuan di Pekanbaru

Kronologi penganiayaan

RAK melaporkan IDR dan YUL ke Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).

Sebelumnya, korban sempat menceritakan kejadian yang dialami lewat akun Instagram-nya. Dalam unggahan itu, korban menyertakan foto luka lebam di tangan kirinya.

Korban mengatakan, dirinya dipukul bertubi-tubi hingga mengalami trauma mental.

"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit dan dipukul sejadi-jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," ungkap RAK dalam unggahannya.

Korban membeberkan, penganiayaan dipicu lantaran ia dilarang menjalin hubungan dengan adik dari polwan tersebut.

"Saya ini polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi, jangan sepelekan saya," beber RAK menirukan IDR.

Baca juga: Oknum Polwan di Pekanbaru Diduga Aniaya Pacar Adiknya

Jadi tersangka

Usai melakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Mereka terbukti menganiaya RAK hingga korban terluka.

Sunarto menuturkan, polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau tersebut juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau. Tersangka IDR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," ucap Sunarto dalam keterangan tertulis, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Aniaya Seorang Perempuan di Pekanbaru, Oknum Polwan dan Ibunya Jadi Tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com