KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelaskan perihal tewasnya NGL, pemuda asal Kampung Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, NGL merupakan buronan kasus pengeroyokan.
"Dia telah ditetapkan dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan yang terjadi antara pada 6 September 2022 lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu," ungkap Ariasandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Buronan di Belu NTT Tewas Diduga Ditembak Aparat Saat Penangkapan
Ariasandy menjelaskan, NGL tewas Selasa (27/9/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, saat dibekuk Buser Polres Belu dan anggota Satuan Intelkam Polres Belu di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Belu.
Dia memerinci, anggota Buser dan Intelkam yang menangkap NGL yakni Brigpol Naris Nuwa, Brigpol Rogerius Roy Sonbay, Brigpol Jonatan Rewu, Bripka Denny Y Ay dan Briptu Oktovianus Nahak.
Mereka dibantu dua orang anggota Kepolisian Sektor Raimanuk yakni, Aipda Deni Amatiran dan Bripka Muhamad Anas.
Baca juga: Viral, Video Warga Belu NTT Mengarak Jenazah yang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Penangkapan itu bermula sekitar pukul 08.00 Wita.
Kanit intelkam Polsek Raimanuk menginformasikan keberadaan NGL yang sedang bersembunyi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain.