Salin Artikel

Duduk Perkara Buron Kasus Pengeroyokan di Belu Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Marah dan Mengarak Jenazah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, NGL merupakan buronan kasus pengeroyokan.

"Dia telah ditetapkan dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan yang terjadi antara pada 6 September 2022 lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu," ungkap Ariasandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (27/9/2022).

Ariasandy menjelaskan, NGL tewas Selasa (27/9/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, saat dibekuk Buser Polres Belu dan anggota Satuan Intelkam Polres Belu di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Belu.

Dia memerinci, anggota Buser dan Intelkam yang menangkap NGL yakni Brigpol Naris Nuwa, Brigpol Rogerius Roy Sonbay, Brigpol Jonatan Rewu, Bripka Denny Y Ay dan Briptu Oktovianus Nahak.

Mereka dibantu dua orang anggota Kepolisian Sektor Raimanuk yakni, Aipda Deni Amatiran dan Bripka Muhamad Anas.

Penangkapan itu bermula sekitar pukul 08.00 Wita.

Kanit intelkam Polsek Raimanuk menginformasikan keberadaan NGL yang sedang bersembunyi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain.


Usai menerima informasi, anggota Buser beserta anggota Satuan Intelkam langsung bergerak menuju lokasi.

Ketika polisi tiba di lokasi, NGL sedang berada di dalam rumah salah satu kerabatnya.

"Mengetahui keberadaan petugas, tersangka DPO langsung melarikan diri sehingga anggota Buser Brigpol Rogerius Roy Sonbay, mengejar dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," ujar dia.

Meski polisi telah mengeluarkan tembakan peringatan, NGL tetap melarikan diri menuruni arah bukit.

Karena tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan, Brigpol Rogerius Roy Sonbay langsung menembak ke arah kaki NGL agar berhenti.

"Namun pada saat dilakukan penembakan, DPO dalam keadaan menunduk sehingga tembakan tersebut mengenai punggung belakang sebelah kanan," kata Ariasandy.

NGL sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua untuk diberi perawatan medis, tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Keluarga yang marah, sempat mengarak jenazah NGL melintasi depan Markas Kepolisian Resor Belu dan Kantor DPRD Kabupaten Belu.

Jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUD Atambua untuk disemayamkan sementara.

Kepala Kepolisian Daerah NTT Irjen Pol Setyo Budianto, mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus itu.

Setyo menyebut, Kepala Bidang Propam Polda NTT sedang berangkat ke Kabupaten Belu untuk mengumpulkan data.

Setyo pun mengimbau kepada warga dan keluarga, agar tidak terprovokasi dengan kejadian itu.

"Diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/172836278/duduk-perkara-buron-kasus-pengeroyokan-di-belu-tewas-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke