YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Polisi memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan penyandang disabilitas usia 14 tahun di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (26/9/2022) sore.
Dijelaskannya, dari visum awal yang dilakukan oleh dokter terdapat luka pada kemaluan korban. Namun untuk visum kandungan belum diterima.
"Visum obsgyn (kandungan), hasilnya belum keluar," kata Arche.
Baca juga: 8 Ditangkap, 1 Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental di Banyumas Masih Buron
Archye mengatakan pihaknya langsung akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
"Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, rencana sore ini kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata dia.
Untuk korban saat ini dalam pendampingan Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.