KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tegaskan akan membuat terang benderang kasus mutilasi empat warga di Mimika, Jayapura, Papua.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai bertemu dengan Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Saleh Mustafa.
Komnas HAM akan segera memeriksa tiga tersangka yang merupakan oknum anggota TNI.
Baca juga: Komnas HAM Periksa 3 Oknum TNI Tersangka Kasus Mutilasi Mimika
"Yang jelas semua hal terkait peristiwa pembunuhan dan mutilasi, sebab tugas kami adalah membuat peristiwa tersebut terang benderang," katanya, Selasa (13/9/2022).
Kata Choirul, pemeriksaan akan digelar pada Rabu (14/9/2022).
Sementara itu, Saleh menegaskan, pihaknya mendukung adanya pemeriksaan dari Komnas HAM.
Baca juga: Oknum TNI Tersangka Kasus Mutilasi Timika Diterbangkan ke Jayapura
Tujuannya adalah kasus itu selesai dan dilakukan sesuai prosedur serta transparan.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini akan semakin transparan dan akuntabilitas dari proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan serta kepastian hukum," kata Saleh, Selasa (13/9).