Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selewengkan BBM untuk Nelayan di Banten, 3 Orang Ditangkap dan 8.840 Liter Solar Disita

Kompas.com - 13/09/2022, 15:38 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Polisi membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Subdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti 8.840 liter BBM subsidi jenis biosolar.

Ketiga pelaku yakni SL (41) warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, DJ (44) Banjarsari, Lebak dan AP (40) warga Sumur, Pandeglang.

Baca juga: Dampak Kenaikan BBM, HNSI Pemalang: Nelayan Gambling jika Dipaksa Melaut Hari Ini

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan, awal mula terbongkarnya penyalahgunaa BBM subsidi untuk kelompok petani dan nelayan di Pandeglang justru oleh pelaku diperjualbelikan bukan peruntukannya dari pengawasan dan informasi masyarakat.

Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penangkapan tersangka SL dan DJ pada Kamis (8/9/2022) di Panimbang Pandeglang-Banten.

Polda Banten Bongkar Penyelewangan BBM Subsidi, Tiga Tersangka dn 8.840 Liter Solar DiamankanKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polda Banten Bongkar Penyelewangan BBM Subsidi, Tiga Tersangka dn 8.840 Liter Solar Diamankan

Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubitshi Colt Diesel dengan nomor polisi T 8067 DD.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut," kata Sigit kepada wartawan di Mapolda Banten, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi untuk Nelayan di Balikpapan

Dua orang tersangka kemudian diintrogasi dan didapatkan keterangan, BBM jenis Bio Solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan keesokan harinya pada Jumat (9/9/2022) sekitar 15.00 WIB mengamankan tersangka AP (40) di SPBU Cibaliung.

"Tersangka AP diamankan saat akan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 70 jurigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang," kata Sigit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com