Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pasang Mahasiswa Digerebek Satpol PP Tegal Saat Berduaan di Kamar Kos Tengah Malam

Kompas.com - 29/08/2022, 22:17 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Tiga pasang mahasiswa-mahasiswi yang kedapatan berduaan di dalam kamar kos di Kota Tegal, Jawa Tengah digelandang ke Kantor Satpol PP, Senin (29/8/2022).

Mereka terjaring razia kamar kos yang digelar Minggu (28/8/2022) malam hingga Senin (29/8/2022) dini hari.

Baca juga: Belasan Mahasiswa Baru di Makassar Dicekoki Miras Senior di Kos, Polisi Buru Pelaku

"Mereka kita amankan saat kita melakukan operasi tengah malam hingga dini hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Tegal, Budi Santosa, Senin (29/8/2022).

Budi mengatakan, pihaknya menggelar razia menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa prihatin dan resah atas keberadaan sejumlah kamar kos di Tegal Barat yang diduga sebagai tempat berkumpulnya pasangan bukan suami istri.

"Selain mengamankan pasangan bukan suami istri yang ternyata masih berstatus mahasiswa, pemilik kos juga turut kita amankan dibawa ke kantor," kata Budi.

Selain tiga pasangan bukan suami istri, seorang pemilik kos juga diberikan pembinaan langsung di Kantor Satpol PP.

"Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Budi.

Menurut Budi, mereka telah melanggar Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahum 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Untuk pemilik atau pengelola kos usahanya sebenarnya bisa ditutup. Karena tentunya tidak boleh disalahgunakan untuk perbuatan asusila," kata Budi.

Dalam Perda itu, setiap orang dilarang menyediakan dan atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.

"Mereka yang melanggar bisa dikenakan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. Namun untuk yang kasus ini sementara diberikan pembinaan terlebih dahulu," pungkas Budi.

Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Pria Ini Mengaku Numpang Mandi di Kos Kekasihnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com