PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang petugas kebersihan Kota Palembang bernama Aidil Aditiawan (33) diduga menjadi korban salah tangkap hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, usai dianiaya oknum polisi. Hal tersebut dibantah polisi.
Akibat kejadian tersebut, Aidil melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (26/8/2022).
Muhammad Romadona yang merupakan kuasa hukum korban mengatakan, mereka melaporkan berapa oknum yang berasal dari Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Baca juga: Lagi, Anggota Polisi di Jatim Positif Narkoba, 3 Personel Polsek Sukomanunggal Surabaya Diamankan
Para petugas itu menangkap dan memukuli Aidil tanpa ampun. Padahal saat penangkapan berlangsung, para oknum itu tidak memiliki bukti yang cukup.
“Korban saat itu bermaksud hendak mengambil gaji di ATM. Dari belakang tiba-tiba korban ditendang sampai terjatuh. Orang yang menendang itu mengaku polisi dari Polsek SU 1,” kata Romadona, Jumat (26/8/2022).
Saat ditangkap, Aidil dituduh sebagai seorang pengedar narkoba. Ia pun lalu dibawa ke Polsek Seberang Ulu 1 untuk diperiksa.
Namun, Romadona mengaku sesampainya di kantor polisi korban kembali dianiaya secara brutal hingga tak sadarkan diri.
“Waktu dianiaya posisi korban tangannya diborgol dan pukuli sampai pingsan. Padahal korban tidak membawa narkoba seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Baca juga: Main Judi Online di Warkop, Bandar, Pengumpul, hingga Pemilik Warkop Diamankan Polisi
Alex Sutra (36) kakak kandung korban terkejut mendapatkan telepon dari polisi. Petugas itu mengatakan bahwa Aidil ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba.
“Waktu di polsek mereka bilang adik saya DPO narkoba. Tapi malah adik saya dibawa ke rumah sakit, kami jadi bingung,” ujar Alex.
Sesampainya di rumah sakit, Alex dan keluarganya merasa terpukul melihat kondisi Aidil yang babak belur. Karena curiga dianiaya, mereka meminta hasil visum ke pihak rumah sakit.
“Tapi ada polisi yang menghalangi dan tidak memberikan hasil visum tersebut,” jelasnya.
Aidil kini telah dibawa pulang dari rumah sakit, karena pihak keluarga tak memiliki uang yang cukup untuk menjalani perawatan.
Ia meminta agar anggota polisi yang telah menganiaya korban dapat segera diadili secara hukum.
“Kami minta Kapolda menindak lanjuti laporan ini, kami masyarakat tak mampu,” ungkapnya.