KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kupang Timur, menangkap TL, warga Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia ditangkap karena diduga mencuri traktor.
"Pria berinisial TL ini kita amankan karena merupakan pelaku pencurian mesin peralatan pertanian milik warga di Kecamatan Kupang Timur," ungkap Kepala Kepolisian Sektor Kupang Timur, Iptu Viktor Seputra kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Pencurian ini, lanjut Viktor, terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca juga: Bacok Pelajar SMP, Siswa SMA di Kupang Tak Ditahan, Ini Alasannya
Viktor menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui ketika pemilik traktor bernama Win Lubalu (34) hendak bekerja di kebunnya untuk menanam jagung dan terong.
Tiba di lokasi kebun, Win mendapati traktor miliknya sudah tidak ada lagi.
Win kemudian mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak ditemukan.
Win lalu memutuskan untuk mendatangi Polsek Kupang Timur dan melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Pasrah
Usai menerima laporan, Viktor dan sejumlah anggotanya turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pihaknya lalu menelusuri jejak roda traktor yang mengarah ke rumah TL yang juga warga Kelurahan Babau.
"Berbekal bukti lapangan yang kami dapat, saya bersama anggota menggeledah rumah terduga pelaku TL," ungkap Viktor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.