Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Napi Koruptor dan 3 Napi Terorisme di Maluku Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Kompas.com - 18/08/2022, 12:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Delapan narapidana atau napi koruptor di Maluku mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, tiga napi terorisme juga mendapatkan remisi yang sama.

Napi koruptor yang mendapatkan remisi adalah Paulus Miru, Sulimin Ratman, Sunarko, Welliam Apres Balsala, Lisbeth Yustenz, Mansyur Tuharea dan Pieter Jan Leuwol. Tujuh di antaranya merupakan penghuni Lapas Kelas II A Ambon dan seorang napi lainnya merupakan menghuni Lapas Perempuan Ambon.

Baca juga: 55 WNA di Bali Terima Remisi Khusus HUT ke-77 RI

Sedangkan napi terorisme yang mendapat remisi yakni Said Laisouw, Roma Dahyat Litiloly dan Iksan Onoly. Ketiga napi ini merupakan penghuni Lapas Ambon.

Selain napi koruptor dan terorisme, ada napi lain yang juga mendapat remisi. Yakni, napi kasus perlindungan anak sebanyak 443 orang, napi kasus narkoba 184 orang, napi kasus pencurian 64 orang, napi kasus penganiayaan 51 orang dan napi kasus asusila sebanyak 27 orang.

Baca juga: Dapat Remisi, Napi Terorisme Jaringan JAD di Magelang Bebas Bersyarat

Total, napi yang mendapatkan remisi kemerdekaan di Maluku sebanyak 984 orang.

Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Maluku, HM Anwar mengatakan, dari jumlah napi yang memperoleh remisi itu, ada 10 napi yang langsung bebas.

“Ada sepuluh napi yang langsung bebas setelah memperoleh pemotongan tahanan,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Dia mengaku, delapan narapidana yang langsung bebas itu ada yang mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 3 bulan sebanyak empat orang, pemotongan masa tahanan 2 bulan tiga orang dan satu orang mendapat pemotongan masa tahanan selama sebulan.

“Tapi yang paling banyak mendapatkan remisi itu adalah kasus perlindungan anak,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com