NEWS
Salin Artikel

8 Napi Koruptor dan 3 Napi Terorisme di Maluku Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

AMBON, KOMPAS.com - Delapan narapidana atau napi koruptor di Maluku mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, tiga napi terorisme juga mendapatkan remisi yang sama.

Napi koruptor yang mendapatkan remisi adalah Paulus Miru, Sulimin Ratman, Sunarko, Welliam Apres Balsala, Lisbeth Yustenz, Mansyur Tuharea dan Pieter Jan Leuwol. Tujuh di antaranya merupakan penghuni Lapas Kelas II A Ambon dan seorang napi lainnya merupakan menghuni Lapas Perempuan Ambon.

Sedangkan napi terorisme yang mendapat remisi yakni Said Laisouw, Roma Dahyat Litiloly dan Iksan Onoly. Ketiga napi ini merupakan penghuni Lapas Ambon.

Selain napi koruptor dan terorisme, ada napi lain yang juga mendapat remisi. Yakni, napi kasus perlindungan anak sebanyak 443 orang, napi kasus narkoba 184 orang, napi kasus pencurian 64 orang, napi kasus penganiayaan 51 orang dan napi kasus asusila sebanyak 27 orang.

Total, napi yang mendapatkan remisi kemerdekaan di Maluku sebanyak 984 orang.

Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Maluku, HM Anwar mengatakan, dari jumlah napi yang memperoleh remisi itu, ada 10 napi yang langsung bebas.

“Ada sepuluh napi yang langsung bebas setelah memperoleh pemotongan tahanan,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Dia mengaku, delapan narapidana yang langsung bebas itu ada yang mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 3 bulan sebanyak empat orang, pemotongan masa tahanan 2 bulan tiga orang dan satu orang mendapat pemotongan masa tahanan selama sebulan.

“Tapi yang paling banyak mendapatkan remisi itu adalah kasus perlindungan anak,” katanya.


Anwar tidak menjelaskan secara rinci 10 napi yang bebas tersebut. Meski begitu, ia mengaku para napi yang memperoleh remisi itu telah memenuhi sejumlah persyaratan, baik administrasi maupun persyaratan lainnya sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap narapidana yang memperoleh remisi umum tahun 2022 telah memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Pemberian remisi bagi ratusan napi di Maluku itu juga telah melalui sistem yang terintegrasi dari UPT Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui sistem aplikasi SDP.

“Sistem ini lebih cepat, efektif, akuntabel dan transparan” ujarnya.

Ia pun berharap para napi yang telah memperoleh remisi dan langsung bebas agar dapat menunjukkan perilaku yang baik selama berada di lembaga pemasyarakat maupun di lingkungan masyarakat.

“Tetap menjadi warga binaan yang baik dan yang langsung bebas semoga bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/121601378/8-napi-koruptor-dan-3-napi-terorisme-di-maluku-dapat-remisi-hut-kemerdekaan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Matahari di Agats

Ada Matahari di Agats

Regional
Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Regional
Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Regional
Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Regional
Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Regional
Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Regional
Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Harsiarda 2023, Pemprov Jabar Berharap Masyarakat Bisa Nikmati Siaran Televisi Digital

Regional
Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Kang Emil Apresiasi 2 Pahlawan Lingkungan Jabar Peraih Kalpataru 2023

Regional
12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

12 Siswi di Wonogiri Dicabuli, Bupati Jekek Usulkan Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Pendidikan Seks

Regional
Nilai Transaksi UMKM Medan Tahun 2022 Khusus Produk Sepatu Tembus Rp 2,06 Miliar

Nilai Transaksi UMKM Medan Tahun 2022 Khusus Produk Sepatu Tembus Rp 2,06 Miliar

Regional
Hadiri Pameran DXI, Bupati Benyamin Paparkan Kekayaan Potensi Wisata Alam, Sejarah, dan Budaya MBD

Hadiri Pameran DXI, Bupati Benyamin Paparkan Kekayaan Potensi Wisata Alam, Sejarah, dan Budaya MBD

Regional
HUT Ke-541 Kota Bogor, Kang Emil: Terus Berlari, Berinovasi, dan Berprestasi

HUT Ke-541 Kota Bogor, Kang Emil: Terus Berlari, Berinovasi, dan Berprestasi

Regional
Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

Regional
'Hybrid Governance': Keistimewaan dalam Reformasi Birokrasi

"Hybrid Governance": Keistimewaan dalam Reformasi Birokrasi

Regional
Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke