Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kantongi Izin Adat, Helikopter di Manokwari Digembok Dewan Adat Doberai Papua Barat

Kompas.com - 18/08/2022, 10:06 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai kembali menggembok helikopter yang kini diparkir di SP III Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/8/2022).

Dari data yang dihimpun Kompas.com, helikopter yang digembok oleh DAP Doberai ini milik CV. Salemo Raya jenis AS 350 B3 yang dikelola oleh Haji Akbar.

Helikopter kembali digembok lantaran dibuka tanpa ada pembicaraan dan izin resmi dari Dewan Adat Doberai dan pemilik hak ulayat serta pembayaran denda adat sebesar Rp 100 juta.

“Sesuai dengan perintah Ketua DAP Doberai, maka kita akan menggembok kembali helikopter ini sampai dengan denda adat dan izin resmi dari DAP,” ungkap perwakilan DAP Doberai Vanron Tan dalam pertemuan dengan pemilik perusahaan, Rabu sore.

Baca juga: Profil Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat

Menurut Vanron, pihak DAP sebenarnya sudah menggembok helikopter untuk denda adat dan pengurusan izin. Namun ternyata gembok dibuka tanpa sepengetahuan dan izin DAP Doberai.

Karena itu, lanjut Vanron, sesuai dengan perintah Ketua DAP Doberai, pihaknya berkoordinasi untuk menggembok kembali helikopter tersebut.

“Jika denda adat dan izin dari DAP Doberai untuk pengoperasian helikopter ini, maka gembok akan dibuka dan bisa terbang untuk melayani masyarakat,” ucapnya. 

Baca juga: Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari Amankan 6 Kardus Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Secara terpisah, Ketua DAP Wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga menjelaskan bahwa penggembokan dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi agar hak-hak masyarakat pemilik ulayat dihargai ketika helikopter beroperasi.

“Kita lakukan ini agar hak masyarakat adat bisa dihargai dan helikopter mendapatkan izin resmi dari DAP Doberai untuk melakukan pelayanan di pedalaman Kabupaten Manokwari dan Papua Barat,” ungkapnya.

Pelayanan ke wilayah pedalaman Manokwari diakui tidak mudah.

Oleh karena itu, dengan izin resmi dari DAP Doberai tentu akan membantu helikopter ketika melayani masyarakat di pedalaman Kabupaten Manokwari.

“Dengan adanya izin DAP Doberai, maka ketika lakukan pelayanan tidak akan mendapatkan kendala di lapangan seperti ancaman dari masyarakat setempat dan lain-lain, karena adanya izin resmi dari DAP Doberai dan pemilik hak ulayat, di mana helikopter ini melakukan pelayanan,” ujarnya.

Baca juga: Tersengat Listrik Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis, Petugas PLN Manokwari Tewas

Tanggapan perusahaan

Direktur CV. Salemo Raya Akbar memohon maaf lantaran miskomunikasi sehingga terjadinya pembukaan gembok tanpa izin resmi dari DAP Doberai.

“Kami mohon maaf. Kami akan segera koordinasi dan komunikasi lagi dengan DAP Doberai, sehingga permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan helikopter bisa terbang untuk melayani masyarakat di pedalaman Manokwari dan Papua Barat,” ungkapnya.

Selaku penanggung jawab, Akbar bersedia bertemu secara langsung dengan DAP Doberai dan pemilik hak ulayat di wilayah Kabupaten Manokwari untuk membicarakan dan penyelesaikan persoalan ini.

“Kami bersedia untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan ini dengan DAP Doberai pada besok (hari ini),” katanya.

Akbar mempersilakan DAP Doberai untuk menggembok ulang helikopter sampai penyelesaian permasalahan dan ada surat izin resmi dari DAP Doberai untuk penerbangan dan pelayanan helikopter milik CV. Salemo Raya melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com