MANOKWARI, KOMPAS.com- Brigadir RR, seorang anggota kepolisian di Polsek Amban, Kelurahan Amban, Manokwari dilempari warga dengan batu dan kayu, Minggu (31/7/2022).
Tak hanya itu, warga juga melempari mobil patroli yang dipakai RR hingga bagian kaca pecah.
Akibat lemparan batu tersebut, satu polisi yang bertugas mengalami luka robek di bagian muka.
Baca juga: Ayah di Manokwari Perkosa Anak Kandung yang Berusia 13 Tahun
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengemukakan, peristiwa tersebut bermula saat ada beberapa warga dari Kampung Dowansiba yang melapor ke polisi.
Awalnya, warga bernama MA datang ke Mapolsek Amban untuk melaporkan motornya yang hilang,
Tak berselang lama, ada warga dari desa yang sama datang dan melaporkan kasus penikaman.
"Setelah MA tiba di Polsek, ia diterima dengan baik oleh anggota yang piket saat itu, selang beberapa menit, BM seorang warga datang dengan membuat laporan bahwa ia ditikam di bagian kepala oleh SM warga lain di Kampung Dowansiba," kata Kapolres Manokwari, Senin (1/8/2022).
Baca juga: 33 Kendaraan di Manokwari Ditertibkan karena Melanggar Antre Solar Subsidi
Setelah menerima laporan warga, anggota Polsek Amban kemudian mendatangi tempat kejadian dengan dipimpin Bripda DK. Salah satu anggota yang ikut ialah Brigadir RR.
Namun, ternyata sampai di kampung tersebut, petugas justru dihujani dengan lemparan batu dan kayu.
"Saat berada di TKP, warga menyambut dengan serangan batu dan kayu. Meski demikian anggota tetap sabar lalu turun dari mobil dengan maksud menghentikan warga," ujar Kapolres Manokwari.
Lemparan batu tersebut ternyata mengenai muka RR.
"Akibat dari serangan warga Brigadir RR mengalami luka sobek pada bagian muka dan juga warga melempari mobil patroli hingga kacanya pecah. Beruntung anggota Polsek berhasil lolos dari lokasi itu," ujar Kapolres.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Juli 2022