JENEPONTO, KOMPAS.com - Warga sebuah desa di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur.
Meski terduga pelaku telah menyerahkan diri ke kantor polisi, namun keluarga korban menjadikan rumah terduga pelaku sebagai sasaran kemarahan, pada Senin (1/8/2022).
Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa peristiwa ini berawal Minggu (31/7/2022) pada pukul 07.00 Wita, saat orangtua korban, MI (7), melihat bercak darah pada celana anaknya.
Tak hanya itu, MI juga terus meringis kesakitan dan menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya.
Baca juga: Hanya dalam 1 Tahun, Gubernur Sulsel Jadikan Bandara yang 40 Tahun Dikuasai Asing Jadi Milik Pemprov
Atas peristiwa ini, keluarga korban langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial AF (15). Namun, AF tidak ditemukan.
"Iya, betul, kemarin telah terjadi karena di mana yang berkembang adalah ada anak-anak yang diperkosa dan saat ini kami masih terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menenangkan warga, agar seluruh prosesnya diserahkan kepada pihak yang berwajib," kata Kepala Desa Barayya, Basri, melalui sambungan telepon pada Senin.
AF akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi dan saat ini berada di Mapolres Jeneponto guna menjalani pemeriksaan.
Sementara rumah AF kini tinggal puing lantaran keluarga korban yang geram melampiaskan kemarahannya dengan cara membongkar rumah AF.
"Sebenarnya tidak ada pembongkaran paksa karena saat kejadian pemilik rumah telah mengungsi dan ada kesepakatan antara pemilik rumah dengan keluarga korban untuk membongkar rumah tersebut dengan alasan adat istiadat," kata Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono.
Baca juga: Momen Gibran dan Selvi Ajak Ethes dan Lembah Nonton Bulu Tangkis ASEAN Para Games 2022
Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penjagaan di sekitar rumah AF guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Anggota masih berada di lapangan melakukan penjagaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwenang," kata Kapolsek Tamalatea AKP Nasir.
MI masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Puskesmas Tamalatea.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.