Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 SD Negeri Bakal Digabungkan, Ketua DPRD Purworejo Khawatir Jumlah Anak Putus Sekolah Bertambah

Kompas.com - 16/08/2022, 22:00 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com – Sebanyak 39 SD Negeri akan digabungkan atau di-regrouping oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo. Hal ini disoroti Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi.

Dion mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo mengambil kebijakan untuk me-regrouping puluhan SD Negeri tersebut secara terburu-buru.

"Jangan sampai kebijakan regrouping sekolah yang diambil secara grasah-grusuh ini justru nantinya akan meningkatkan angka putus sekolah," katanya usai rapat Paripurna pada Selasa (16/8/2022).

Penggabungan SD Negeri ini dilakukan terhadap sekolah yang memiliki siswa sedikit atau minim siswa di tahun 2022 ini.

Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo hanya 2 kecamatan yang tidak masuk dalam daftar penggabungan SD Negeri, yakni Kecamatan Bruno dan Kecamatan Bener.

Dion meminta kepada Dinas terkait untuk menunda kebijakan regrouping jika masih ada sekolah yang keberatan untuk digabung. Tidak hanya itu ia menyarankan Disdikbud untuk mengevaluasi terkait kebijakan yang terkesan dipaksaakan tersebut.

"Dari fraksi PDI Perjuangan atau saya pribadi untuk menunda kebijakan regrouping di tahun 2022 ini. Karena kami menemukan masih banyak permasalahan," kata Dion yang juga Ketua Partai PDIP Kabupaten Purworejo.

Dion menambahkan, meskipun terpaksa dilakukan regrouping tidak serta merta langsung memindahkan semua murid ke tempat yang baru. Namun, bisa dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh dari sekolah asal meskipun manajemennya sudah dijadikan satu.

"Misalnya SD A dan SD B di-regrouping. Administrasinya menginduk di SD A, tapi tetap ada kegiatan belajar yang dilakukan di SD B, agar para orang tua juga tidak terlalu jauh untuk mengantar anaknya kesekolah," katanya.

Ia menilai kebijakan regrouping yang diambil dinas terkait sudah ada kesalahan sejak awal. Pasalnya, Disdikbud Kabupaten Purworejo melakukan sosialisasi regrouping tanpa memusyawarahkan tempat dimana sekolah akan digabung.

Baca juga: Perbaiki SD Negeri yang Terbakar, Pemkab Sleman Siapkan Anggaran Rp 1,76 Miliar

"Karena dalam proses awalnya saya kira ada permasalahan, jadi diproses awal itu mereka Dinas pendidikan dalam hal ini melakukan sosialisasi tapi tidak ada musyawarah untuk menentukan titik dimananya sekolah digabung," katanya.

Dion menyebut, sekolah-sekolah yang terdampak regrouping hanya mendapatkan sosialisasi dan pemberitahuan saja.

"Kami khawatir dengan kebijakan ini nantinya banyak angka putus sekolah. Saya kira semua yang di-SK itu kita tunda dulu. Bukan membatalkan SK tapi kita kaji ulang lagi," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Purworejo, Sri Anteng, saat dikonfirmasi membenarkan jika ada sekitar 39 SD Negeri yang digabung.

Ia menyebut proses regrouping ini sudah direncanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pihak dinas rencananya akan mengeksekusi Regrouping tahun 2021. Namun pada tahun tersebut adanya proses penerimaan PPPK bagi guru sehingga regrouping baru bisa dilaksanakan tahun 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Regional
Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Regional
21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Regional
Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Regional
Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Regional
Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Regional
Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Regional
Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Regional
Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Regional
Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Regional
Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Regional
Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com