KOMPAS.com - Kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar SA (17), warga Kecamatan Panekan terjadi di Jalan Sukowati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (13/8/2022) pukul 20:50 WIB.
Peristiwa bermula saat pengendara motor AG (46) melanggar traffic light kemudian berbelok ke arah kanan di kawasan tersebut.
Lantaran kurang berhati-hati sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan SA mengalami luka di bagian kepala.
Korban tidak sadarkan diri sehingga langsung dilarikan ke RSUD Sayidiman Magetan. Namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara dalam insiden itu, AG membonceng istrinya, LI, dan anaknya KA (3).
Mereka mengalami luka ringan akibat kecelakaan itu.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani Satlantas Polres Magetan.
“Saat ini kasus laka lantas tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan,” ucap Budi Kuncahyo.
Diketahui kedua motor yang terlibat kecelakaan yakni Suzuki Smash dengan nomor polisi AE 4940 QZ dan motor Honda Beat dengan nomor polisi AE 6457 QJ kondisinya rusak di bagian depan.
Kedua motor itu kini berada di Satlantas Polres Magetan.
(Penulis Kontributor Magetan, Sukoco | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.