Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Klotok Angkut 395 Batang Kayu Rimba Campuran Diduga Ilegal, Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap

Kompas.com - 12/08/2022, 10:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan penyelundupan 395 Bayang kayu rimba campuran, yang diangkut menggunakan perahu bermesin atau klotok.

Selain barang bukti kayu campuran, petugas juga berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pemilik kayu, masing-masing MR (49) dan YH (42).

Baca juga: Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Riau, Pemilik Datang Temui Polisi Langsung Ditangkap

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum, Kompol Budi Prasetyo mengatakan, dua kapal pengangkut kayu ilegal itu diamankan di Perairan Sungai Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin pada, Rabu (20/8/2022).

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata tidak mengantongi dokumen yang sah," ujar Kompol Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Saat diinterogasi petugas, kedua pemilik kayu mengaku mengangkut kayu dari Desa Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dan rencananya akan dibawa menuju Alalak Banjarmasin untuk dipasarkan," ungkapnya.

Budi menambahkan, kedua pelaku juga mengaku jika membeli kayu yang dibawanya kepada masyarakat setempat dengan harga Rp. 35.000 per batang.

Kedua pelaku kemudian akan menjual kembali setiap batang kayu itu seharga Rp 70.000 di Banjarmasin.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan mereka sudah beberapakali melakukan hal ini," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b, Junto Pasal 12 huruf e, Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit Rp 500.000 dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Truk Tabrak Pembatas dan Jatuh ke Jurang di Baubau, Memuat Kayu Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com