BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang suami di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AY (30) ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya sendiri, W (38).
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu berawal saat pelaku AY menuduh istrinya berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri.
"Awalnya pelaku menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung pelaku sendiri," ujar AKP Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022) malam.
Baca juga: Temuan Mayat Suami Istri di Lumajang, Diduga Suami Aniaya Istri lalu Bunuh Diri
Entah mendengar kabar dari mana, pelaku langsung mendatangi istrinya untuk meminta keterangan.
Cekcok mulut antara keduanya pun terjadi lantaran korban tak merasa telah berselingkuh dengan iparnya sendiri.
Lantaran sudah tersulut emosi, pelaku kemudian memukuli istrinya hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Lalu terlapor atau pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian pipinya," jelasnya.
Mendapat perlakuan kasar dari suaminya, korban tak Terima. Setelah suaminya meninggalkan rumah, korban langsung membuat laporan kepolisian.
Mendapat laporan adanya kasus KDRT, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya sendiri.
"Pelaku ditangkap di Desa Sumber Sari. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Karena perbuatannya telah menganiaya istrinya sendiri, pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Rujuk Ditolak, Suami Tusuk Perut Istri hingga Kritis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.