Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumbar Umumkan DPB, Pemilih Baru Bertambah 14.664 Orang

Kompas.com - 05/08/2022, 10:50 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022 sebanyak 3.713.095 pemilih, yang tersebar di daerah itu.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.

"Dari 14.664 pemilih tersebut, pemilih pemula 7.465 pemilih dan pemilih berubah status dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 9 pemilih. Pemilih berubah status dari Polri 2 pemilih," ujar Yuzalmon kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Sementara sisanya yang berjumlah 7.188 orang merupakan pemilih pindahan.

Baca juga: Kumpulkan Data Penyandang Disabilitas di 29 Kabupaten/Kota, KPU Papua: Memang Belum Akurat

Yuzalmon juga merinci pada bulan Juli 2022 ini juga mencatat, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.885 orang.

Rincian pemilih TMS antara lain, 200 orang keluar dari Sumbar, 6.243 orang meninggal dunia, 5.408 pemilih ganda, dan pemilih tak dikenal dua orang. Kemudian pemilih berubah status menjadi TNI 5 orang dan pemilih bukan penduduk 27 orang.

Yuzalmon Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.Dok. KPU Sumbar Yuzalmon Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.

Yuzalmon juga menyampaikan, ada pemilih yang mengubah data dengan rinciannya sebagai berikut, pemilih ubah data elemen 338.981 orang, pemilih ubah alamat asal 104 orang dan pemilih ubah alamat tujuannya juga mencapai 104 orang.

Yuzalmon mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat dapat membuka website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar atau belum.

"Bagi yang belum mendaftar, segera untuk mendaftakan diri pada aplikasi lindungihakmu yang bisa di download di play store," ungkap dia.

Baca juga: KPU Sebut 98 Nama Penyelenggara Pemilu di Daerah Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu

Yuzalmon mengingatkan, khusus untuk pemilih pemula agar segera memastikan untuk melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan KTP Elektronik.

"KTP elektronik merupakan salah syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu yang akan datang," tegas Yuzalmon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com