Salin Artikel

KPU Sumbar Umumkan DPB, Pemilih Baru Bertambah 14.664 Orang

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022 sebanyak 3.713.095 pemilih, yang tersebar di daerah itu.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, jumlah DPB sebelumnya 3.710.316. Dengan kata lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 14.664 pemilih.

"Dari 14.664 pemilih tersebut, pemilih pemula 7.465 pemilih dan pemilih berubah status dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 9 pemilih. Pemilih berubah status dari Polri 2 pemilih," ujar Yuzalmon kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Sementara sisanya yang berjumlah 7.188 orang merupakan pemilih pindahan.

Yuzalmon juga merinci pada bulan Juli 2022 ini juga mencatat, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.885 orang.

Rincian pemilih TMS antara lain, 200 orang keluar dari Sumbar, 6.243 orang meninggal dunia, 5.408 pemilih ganda, dan pemilih tak dikenal dua orang. Kemudian pemilih berubah status menjadi TNI 5 orang dan pemilih bukan penduduk 27 orang.

Yuzalmon juga menyampaikan, ada pemilih yang mengubah data dengan rinciannya sebagai berikut, pemilih ubah data elemen 338.981 orang, pemilih ubah alamat asal 104 orang dan pemilih ubah alamat tujuannya juga mencapai 104 orang.

Yuzalmon mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat dapat membuka website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar atau belum.

"Bagi yang belum mendaftar, segera untuk mendaftakan diri pada aplikasi lindungihakmu yang bisa di download di play store," ungkap dia.

Yuzalmon mengingatkan, khusus untuk pemilih pemula agar segera memastikan untuk melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan KTP Elektronik.

"KTP elektronik merupakan salah syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu yang akan datang," tegas Yuzalmon.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/05/105032878/kpu-sumbar-umumkan-dpb-pemilih-baru-bertambah-14664-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke