Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kecelakaan Maut di Serang, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Sejumlah Daerah, Mana Saja?

Kompas.com - 30/07/2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Buntut kecelakaan maut odong-odong tertabrak kereta api di Kabupaten Serang, Banten, yang menewaskan 10 orang, polisi di sejumlah daerah melarang odong-odong beroperasi di jalan raya.

Sejumlah daerah tersebut, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; serta Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kepala Unit Patroli dan Pengawalan (Kanit Patwal) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lebak Ipda Agung mengatakan, larangan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak awal Juli 2022, tetapi pihaknya meningkatkan sosialisasi usai adanya insiden di Kabupaten Serang.

“Kita gencarkan larangan bagi pemakai atau pemilik odong-odong supaya tidak beroperasi di jalan raya, jika masih ditemukan akan dilakukan penindakan,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Setelah Ada Kecelakaan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Lebak dan Pandeglang

Agung menuturkan, apabila ada yang melanggar, pihaknya akan menilang hingga menyita odong-odong tersebut.

Ia menyatakan, odong-odong tidak layak beroperasi di jalan raya karena tidak memenuhi unsur standar keselamatan.

Pelarangan operasional odong-odong juga terjadi di Pemalang.

Baca juga: Buntut Tragedi Banten, Odong-odong di Pemalang Dilarang Beroperasi di Jalan Raya

 

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menjelaskan, pihaknya mengimbau secara persuasif agar odong-odong tak lagi beroperasi di jalan raya. Dia menerangkan, larangan itu tercantum dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

“Sosialisasi tentang larangan odong-odong beroperasi di jalan raya juga digencarkan melalui media sosial, dan pemasangan banner di jalur jalan yang sering dilintasi kendaraan odong-odong,” ucapnya, Kamis.

Ari menegaskan, Polres Pemalang tak segan-segan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, bila pemilik odong-odong yang masih mengeyel.

Baca juga: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Kabupaten Tangerang, Kecuali Tempat Wisata

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com