Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Penyandang Disabilitas Ditolak Naik KRL, Tim Advokasi Difabel Solo Bersurat ke KCI Minta Audiensi

Kompas.com - 29/07/2022, 11:41 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Solo, Jawa Tengah, berkirim surat kepada PT KCI untuk audiensi pascaperistiwa viralnya calon penumpang penyandang disabilitas diduga ditolak masuk Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Solo Balapan.

Seperti diketahui, warga difabel tersebut ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang.

"Kita baru berkirim surat ke PT KAI Daop 6 dan KCI. Ini proses suratnya baru masuk. Kita tetap mau mengadakan audiensi dan juga konsolidasi," kata Ketua Pelaksana TAD Kota Solo Sri Sudarti dihubungi Kompas.com, pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Viral Video Warga Difabel Ditolak Naik KRL, Ini Tanggapan Gibran dan KCI

Dia mengatakan, surat tersebut sudah dikirim dan meminta dalam waktu 2x24 jam ada jawaban.

"Jadi langkah kita dari TAD itu juga di bawah SK Wali Kota baru mencoba berkirim surat untuk minta diagendakan seperti itu. Surat sudah dikirim. Kita minta waktu 2x24 jam untuk menindaklanjuti surat yang kami kirim," sambung dia.

Pihaknya menyayangkan peristiwa penolakan calon penumpang penyandang disabilitas masuk KRL sampai unggahannya viral di media sosial. Menurut dia, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Solo.

Padahal, ungkapnya, TAD Kota Solo pernah mengadakan pelatihan kepada petugas stasiun terhadap sensitivitas atau kepekaan kepada penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu.

"Lha kok bisa sampai terjadi seperti ini? Kemarin sudah koordinasi dengan KCI. Kemudian disarankan berkirim surat untuk audiensi dan klarifikasi," ungkap Sri.

Mengenai peristiwa penolakan itu, Sri menduga petugas stasiun yang berjaga belum memahami karena kebutuhan alat bantu penyandang disabilitas berbeda-beda.

"Mungkin kemarin itu di petugasnya menganggap alat bantu disabilitas kursi roda itu yang bisa masuk. Setelah kemarin saya lihat ternyata alat bantu yang digunakan itu mungkin kesulitan untuk masuk ke KRL," ungkap dia.

Pihaknya pun berharap ada regulasi terkait akses bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu ketika masuk KRL.

"Kita sampaikan juga bahwa alat bantu disabilitas berbeda-beda. Karena dia pakai alat bantu yang dipakai sekarang nyaman, tapi petugas ini tidak boleh masuk. Seperti ini kita harus klarifikasi juga, kan ada aturan-aturannya juga," terang Sri.

Sebelumnya, sebuah video seorang difabel cerebral palsy diduga mendapat penolakan ketika naik KRL dari Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial (medsos).

Ia ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang. Video berdurasi sekitar 2 menit 31 detik tersebut diunggah dalam akun Instagram @mlampahsolo.

"Ada yang tahu regulasi KRL untuk teman² difabel?," tulis caption akun tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com