LEBAK, KOMPAS.com - Am (21), perempuan disabilitas warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga masih kerabatnya sendiri yang merupakan paman dari ibunya.
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada 2020. Namun baru diketahui saat korban membuka suara setelah didesak sang ibu.
Kuasa Hukum korban, Willyanto menyatakan, awalnya ibunya curiga karena perilaku anaknya berubah, menjadi kerap ketakutan saat bertemu orang lain.
“Kedua orangtuanya sudah cerai, korban tinggal dengan neneknya di Bayah, ibunya setiap jenguk melihat perilaku anaknya berubah,” kata dia.
Baca juga: Kisah Tragis Cinta, Kenal di Medsos, Pacaran 7 Bulan, hingga Dibunuh Kekasihnya karena Cemburu
Ibunya yang curiga kemudian membawa korban ke Tangerang dan mendesak korban untuk berbicara. Korban lalu bilang kalau mendapat pelecehan seksual dari paman ibunya.
Korban bercerita, pelaku melakukan tindakan tersebut saat korban sedang sendirian di rumah. Dalam keterangannya, korban dipaksa dibawa ke kamar dan dilucuti pakaiannya.
“Aksinya tidak sekali, tapi berturut-turut beberapa hari saat rumah kosong,” kata dia.
Korban tidak berani bercerita karena mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan hal tersebut.
“Akhirnya korban memendam sendiri, dan trauma hingga saat ini,” kata dia.
Baca juga: Sosok JE Pendiri SMA SPI Batu, Dikenal sebagai Motivator, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Aksi bejat tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu korban didampingi kuasa hukum ke Polres Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono berjanji akan memproses laporan tersebut.
“Saya cek dulu ya, tapi pastinya diproses, cuma butuh waktu,” kata Indik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.