Salin Artikel

Video Viral Penyandang Disabilitas Ditolak Naik KRL, Tim Advokasi Difabel Solo Bersurat ke KCI Minta Audiensi

Seperti diketahui, warga difabel tersebut ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang.

"Kita baru berkirim surat ke PT KAI Daop 6 dan KCI. Ini proses suratnya baru masuk. Kita tetap mau mengadakan audiensi dan juga konsolidasi," kata Ketua Pelaksana TAD Kota Solo Sri Sudarti dihubungi Kompas.com, pada Jumat (29/7/2022).

Dia mengatakan, surat tersebut sudah dikirim dan meminta dalam waktu 2x24 jam ada jawaban.

"Jadi langkah kita dari TAD itu juga di bawah SK Wali Kota baru mencoba berkirim surat untuk minta diagendakan seperti itu. Surat sudah dikirim. Kita minta waktu 2x24 jam untuk menindaklanjuti surat yang kami kirim," sambung dia.

Pihaknya menyayangkan peristiwa penolakan calon penumpang penyandang disabilitas masuk KRL sampai unggahannya viral di media sosial. Menurut dia, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Solo.

Padahal, ungkapnya, TAD Kota Solo pernah mengadakan pelatihan kepada petugas stasiun terhadap sensitivitas atau kepekaan kepada penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu.

"Lha kok bisa sampai terjadi seperti ini? Kemarin sudah koordinasi dengan KCI. Kemudian disarankan berkirim surat untuk audiensi dan klarifikasi," ungkap Sri.

Mengenai peristiwa penolakan itu, Sri menduga petugas stasiun yang berjaga belum memahami karena kebutuhan alat bantu penyandang disabilitas berbeda-beda.

"Mungkin kemarin itu di petugasnya menganggap alat bantu disabilitas kursi roda itu yang bisa masuk. Setelah kemarin saya lihat ternyata alat bantu yang digunakan itu mungkin kesulitan untuk masuk ke KRL," ungkap dia.

Pihaknya pun berharap ada regulasi terkait akses bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu ketika masuk KRL.

"Kita sampaikan juga bahwa alat bantu disabilitas berbeda-beda. Karena dia pakai alat bantu yang dipakai sekarang nyaman, tapi petugas ini tidak boleh masuk. Seperti ini kita harus klarifikasi juga, kan ada aturan-aturannya juga," terang Sri.

Sebelumnya, sebuah video seorang difabel cerebral palsy diduga mendapat penolakan ketika naik KRL dari Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial (medsos).

Ia ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang. Video berdurasi sekitar 2 menit 31 detik tersebut diunggah dalam akun Instagram @mlampahsolo.

"Ada yang tahu regulasi KRL untuk teman² difabel?," tulis caption akun tersebut.

Dalam video itu terdengar percakapan antara calon penumpang KRL dengan beberapa petugas keamanan stasiun.

Dalam percakapan itu petugas menyarankan calon penumpang untuk menggunakan transportasi lain karena kursi yang roda tiga tidak bisa masuk ke dalam KRL.

"Kita menyarankan mas e naik transportasi yang lain karena ini perintah atasan," kata salah satu petugas dalam rekaman video tersebut.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, akan mencari tahu terkait video penyandang disabilitas yang ditolak naik KRL karena ukuran kursinya terlalu panjang.

"Harusnya enggak apa-apa. Coba nanti tak cari ya," ucap Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun membandingkan dengan transportasi bus BTS memperbolehkan penumpang difabel yang menggunakan kursi roda tiga.

"Numpak BST rak po-po (naik BST tidak apa-apa)," ungkap dia.

Gibran menyayangkan adanya insiden penolakan terhadap penyandang disabilitas naik KRL karena kursi rodanya terlalu panjang. Terlebih saat ini Solo sedang menjadi tuan rumah pelaksanaan ASEAN Para Games 2022.

"Iya, kita tuan rumah ASEAN Para Games terus ada kaya gitu. Nanti saya coba saya cari. Harusnya boleh. Coba nanti kita komunikasikan ya," terang Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/114157678/video-viral-penyandang-disabilitas-ditolak-naik-krl-tim-advokasi-difabel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke