Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota Polres Sorong Kota Dipecat

Kompas.com - 28/07/2022, 17:06 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Bripka ARR, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Papua Barat, dipecat karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangan mengatakan, keputusan pemberhentian secara tidak hormat ini tidak diambil dalam waktu yang singkat.

Menurutnya, kasus pencabulan oleh anggota polisi itu terjadi pada tiga tahun yang lalu. Kasus itu sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Perwira Polisi di Polres Sorong Kota Terjerat Narkoba, Kapolda: Ada 12 Anggota Lain Diperiksa

"Kepada seluruh anggota, ini perilaku yang tidak baik, tolong saling mengingatkan. Kemarin ada permasalahan, kita ini Polri punya aturan hukum," ujar Johannes di Polres Sorong Kota, Kamis (28/7/2022).

"Saya sangat sedih anggota bermasalah. Kalian harus bertanggung jawab dengan tugas-tugas kalian, kendalikan diri, kendalikan emosi, pikirkan keluarga kita, mau jadi apa seperti teman kita di depan Bripka ARR. Saya jujur sangat sedih," imbuhnya.

Baca juga: 6 Terdakwa Pembakaran Double O Sorong Jalani Sidang Perdana

Johannes mengaku sangat sedih. Sebab, belum lama ini, Kepala Bagian Perencanaan Polres Sorong Kota, Kompol CB ditangkap karena kasus narkoba. Kompol CB ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Papua Barat.

Ia pun berharap, tak ada kasus lagi yang melibatkan anggota Polres Sorong Kota.

"Kepada para perwira, ingatkan kepada seluruh anggotanya, kalian semua sudah dibina, sudah tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang harus kita buat, mana yang harus kita lakukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com