MANOKWARI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat diduga menangkap seorang perwira menengah yang bertugas di Polres Sorong Kota.
Penangkapan terhadap perwira menengah dengan rekannya itu dipimpin Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heru Isti pada Minggu (17/7/2022) malam.
Baca juga: Diancam Kelompok TPNPB-OPM, Pj Gubernur Papua Barat: Mari Bicara Baik-baik
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang mengatakan, perwira menengah yang bertugas di Polres Sorong Kota itu akan diproses secara hukum.
"Benar, tetap akan diproses secara hukum," kata Daniel di Manokwari, Senin (18/7/2022).
Selain itu, Kapolda Papua Barat memastikan perwira menengah yang diduga terjerat kasus narkoba itu akan diproses secara internal.
Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heru Isti belum menjawab secara rinci terkait penangkapan terhadap perwira menegah di Polres Sorong Kota itu.
"Ya, nanti kita konfrensi pers" kata Heru saat dikonfirmasi via telepon.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Johanes Kindangen mengaku enggan memberi tahu perihal penangkapan perwira menengah tersebut.
"Silahkan ke BNN saja, saya mau bilang dia terbukti, saya takut salah," kata Johanes saat dikonfirmasi.
Saat ditanya perwira menengah yang ditangkap itu merupakan seorang kepala bagian di Polres Sorong Kota berinisial Kompol CB, Kapolres mengaku tak tahu.
"Saya belum tau, belum dapat laporan. Kalau memang benar cek aja di BNN," katanya.
Baca juga: Massa Aksi PRP Bubar, Jalan di Amban Manokwari Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
Berdasarkan informasi, tim BNN Papua Barat awalnya menangkap seorang pelaku berinisial H di Kabupaten Sorong. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 13 paket sabu.
Setelah memeriksa H, tim BNN Papua Barat menggeledah sejumlah tempat, termasuk kediaman Kompol CB. Setelah itu, tim melakukan gelar perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.