Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Dibebaskan

Kompas.com - 27/07/2022, 08:44 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima membebaskan 17 orang pelaku perusakan kantor Desa Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan kecamatan, serta tokoh masyarakat selaku pemohon dengan polisi.

Baca juga: Rusak Rumah Pelaku yang Diduga Cabuli Anaknya, Polisi di Bima Jadi Tersangka

Kesepakatan itu berisi komitmen para pelaku untuk memperbaiki sejumlah fasilitas kantor desa yang telah dirusak dan dibakar dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, terhitung sejak Tanggal 26 Juli 2022 sampai 31 Oktober 2022.

Jika kesepakatan tersebut tidak dipenuhi, apalagi sampai terulang aksi perusakan dengan sengaja, mereka akan langsung ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut.

"Iya mereka sudah dibebaskan tadi siang. Syaratnya itu mereka harus menormalkan kondisi di desa, seperti memperbaiki sejumlah fasilitas yang dirusak dan dibakar saat Pilkades kemarin," kata Kepala Desa Oi Panihi, David saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Diduga Merusak Kantor Desa di Bima, 16 Orang Ditangkap

David megatakan, pemerintah Desa Oi Panihi beserta tokoh masyarakat akan mengawasi dan memastikan 17 orang pelaku ini menjalankan komitmennya.

"Bagaimana pun nanti akan tetap kita usahakan supaya situasi tetap aman," jelasnya.

Baca juga: Berulang Kali Perkosa Anak Kandung, Pria di Bima Terancam 20 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com