Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Dibebaskan

Kompas.com - 27/07/2022, 08:44 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi


David mengatakan, setelah proses serah terima 17 orang pelaku berlangsung di aula Mapolres Bima, mereka langsung dibawa ke rumah masing-masing sore hari kemarin.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima, Iptu Adib Widayaka yang dikonfirmasi terkait pembebasan 17 orang pelaku tersebut belum memberikan komentar.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima AKP. Masdin yang dihubungi sejak Selasa (26/7/2022) malam hingga Rabu (27/7/2022) pagi tidak memberikan jawaban.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 6 Ruko dan 1 Rumah Warga di Bima, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5,8 Miliar

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran fasilitas milik kantor Desa Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sembilan orang itu yakni MJ, N, S, J, SH, IK, AR, NR dan AP. Mereka disangkakan pasal 160 dan 170 KUHAP karena dugaan menjadi provokator serta pelaku perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kantor desa.

"Dari 17 orang yang sudah diamankan, 9 orang jadi tersangka perusakan dan 8 orang sisanya masih didalami dugaan keterlibatannya," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Bima, Iptu Sudarto.

Baca juga: Sejumlah Ruko Bertingkat di Bima NTB Terbakar Hebat, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Sudarto mengatakan, penetapan sembilan orang ini sebagai tersangka sesuai hasil gelar perkara yang sudah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bima.

Dalam aksinya para pelaku memiliki peran berbeda. NR dan AP bertindak sebagai provokator.

Sedangkan 7 tersangka lain selaku eksekutor perusakan dan pembakaran fasilitas kantor desa.

"9 tersangka ini punya peran masing-masing. Mereka juga dikenakan pasal berbeda sesuai perannya saat melakukan perusakan kantor desa," jelasnya.

Sudarto mengungkapkan, dalam penyelidikan juga terkuak motif para tersangka melakukan aksi perusakan tersebut.

Mereka kecewa atas hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa yang banyak dinyatakan batal oleh panitia dan saksi.

Par tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara terkait dugaan keterlibatan delapan orang lainnya masih diselidiki.

"Motifnya kecewa terhadap panitia Pilkades yang membuat (menyatakan) 105 lembar surat suara batal," kata Sudarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Regional
Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Regional
Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Regional
Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Regional
Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Regional
100 KK Terisolasi di Luwu akibat Longsor

100 KK Terisolasi di Luwu akibat Longsor

Regional
Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com