Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polda Papua Telah Menahan 4 Anggota Polisi yang Diduga Terlibat Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Kompas.com - 24/07/2022, 21:27 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua kembali mengamankan satu orang anggota polisi, Bripka SM, yang diduga turut membantu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, kabur ke Papua Nugini.

Dengan demikian, Propam telah menahan empat orang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pelarian tersangka kasus suap dan gratifikasi, Ricky Ham Pagawak.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan serta mencari bukti tambahan yang menunjukkan keterlibatan Bripka SM dalam kasus tersebut.

Jika terbukti, Bripka SM juga akan ditahan di Polda Papua seperti yang telah lebih dulu dirasakan oleh ketiga orang rekannya.

Baca juga: Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Menyerahkan Diri ke Propam Polda Papua

Meski begitu, Gustav menjelaskan, Bripka SM akan tetap menjalani proses hukum terkait pelanggaran disiplin.

"Kami (Propam) masih mencari bukti lain. Untuk sementara dia (Bripka SM) akan tetap diproses untuk pelanggaran disiplin," kata Gustav, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (27/7/2022).

Dia menambahkan, Bripka SM bisa saja menjalani proses sidang kode etik yang sama dengan ketiga anggota polisi yang telah lebih dulu ditahan, namun hal itu bergantung proses yang saat ini sedang berjalan.

"Apabila nanti ada kesaksian lain yang muncul dalam proses kode etik ketiga personel (polisi yang telah lebih dulu ditahan), maka tidak menutup kemungkinan Bripka SM juga dapat dialihkan untuk menjalani proses kode etik," jelasnya.

Baca juga: Diduga Depresi, Siswa SMA Asal Papua Jatuh ke Jurang 40 Meter di Klungkung Bali, Ini Kondisinya

Sementara itu, tim dari Polda Papua dan KPK masih terus mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang saat ini sudah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu sesuai dengan surat Daftar Pencarian Orang Nomor R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang menyertakan foto, usia, dan ciri-ciri Ricky.

"KPK nyatakan (Ricky) telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam pesan tertulisnya, dikutip dari regional.kompas.com.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini pada Kamis (14/7/2022) lalu. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com