Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipu via Telepon Ditangkap, Korbannya Sudah Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 22/07/2022, 13:43 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangkap tiga orang pelaku kejahatan siber yang telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Ketiga orang tersebut yakni Agung Fahrizan (19), Angga Syahputra (26), M Arifin (24), ketiganya merupakan warga Kecamatan Padang Hilir, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, modus yang digunakan oleh para pelaku yakni dengan menghubungi para korbannya secara acak menggunakan nomor handphone.

Baca juga: Bocah SD Korban Perundungan di Tasikmalaya Meninggal, Praktisi Ungkap Dampak Kekerasan Siber

Regina (26) salah satu mahasiswi di Palembang yang menjadi korban, semula ditawari akan mendapatkan barang elektronik hasil lelangan Bea Cukai dengan harga murah pada Senin (24/1/2022) dengan nilai Rp 2,5 juta.

“Karena tergiur, korban akhirnya mau dan memesan tiga item barang elektronik dengan total Rp 7,5 juta,” kata Barly, saat melakukan gelar perkara, Jumat (22/7/2022).

Barly menjelaskan, selain harga murah, pelaku juga mengaku bernama Jarwo.

Karena mendengar nama tersebut, korban pun menjadi percaya karena ada keluarga yang memiliki nama yang sama.

“Karena percaya korban juga akhirnya mau diiming-imingi ikut menjalani bisnis. Akhirnya korban kembali mentransfer uang dengan total nilai mencapai Rp 318,5 juta,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Kripto Rp 8 Miliar, Guru SD di Gunungkidul Mengaku Jadi Korban: Rugi Rp 860 Juta

Dalam menjalankan aksinya tersebut, para tersangka berbagi peran.

Ada yang mencari nomor para korban serta menelepon. Mereka pun meyakinkan para korbannya dengan berbagai cara untuk mentransferkan uang yang dikehendaki oleh para pelaku.

“Sindikat ini ada lima orang, tiga yang kita tangkap. Sementara dua lagi, satu orang sudah ditangkap atas kasus penipuan dan di tahandi rutan kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), dan satunya lagi telah meninggal dunia akibat Covid-19,”jelas Barly.

Atas perbutannya, ketiga tersangka diancam pasal 28 ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) UU ITE pasal Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman  penjara 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com