KOMPAS.com - Seorang bocah kelas V sekolah dasar (SD) di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal karena alami depresi usai jadi korban perundungan rekan-rekannya.
Korban dipaksa menyetubuhi kucing lalu direkam pakai ponsel dan videonya disebarkan di media sosial.
Praktisi media sosial dari Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan, kasus itu merupakan tindakan cyber bullying atau kekerasan siber yang berawal dari pembiaran dari kasus perundungan sebelumnya pada korban
"Dampak kekerasan siber menjatuhkan mental korban. Apalagi sebelumnya korban sering mendapat perundungan. Bisa jadi, pelaku tidak memiliki tujuan secara ekonomi ketika merekam dan mengunggahnya di media sosial," katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam
Diakui atau tidak, kasus tersebut menjadi bukti masih lemahnya literasi digital di Indonesia.
Upaya melindungi anak-anak dari kekerasan siber di tengah era digital harus segera ditingkatkan.
"Itu menjadi pelajaran penting bagi orangtua dan masyarakat bahwa memberikan ponsel kepada anak-anak, apalagi di bawah umur 13 tahun, adalah rentan," katanya.
Selain itu, kasus itu semestinya mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya dinas pendidikan dan kominfo setempat.
Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas dan regulasi yang menciptkan lingkungan digital ramah anak.
"Saya menyarankan, presiden, menteri, kepala daerah, bisa memberikan peringatan tegas soal ini, misal memecat, mutasi kadis pendidikan, kominfo, yang tidak melakukan tindakan pencegahan, atau yang di daerahnya terjadi kasus kekerasan pada anak," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Tetap Bangun Proyek Malioboro meski Gelombang Protes Memanas